Pertama Kali, Pemerintah Terapkan Skema Murur Dalam Pergerakaan Jemaah Indonesia Dari Arafah ke Mina

- Minggu, 16 Juni 2024 | 15:08 WIB
Pemerintah terapkan skema murur untuk jemaah haji Indonesia. (Foto: Dok. Kemenag)
Pemerintah terapkan skema murur untuk jemaah haji Indonesia. (Foto: Dok. Kemenag)

Arahpublik.com - Pemerintah Republik Indonesia (RI) menerapkan skema murur (melintas) dalam pergerakan jemaah Indonesia dari Arafah ke Mina pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas merasa optimistis kebijakan ini dapat diimplementasi dengan baik di lapangan.

Hal ini disampaikan usai dirinya meninjau persiapan murur di Maktab 98 Arafah pada Sabtu (15/6/2024) kemarin.

"Tadi saya mengunjungi beberapa maktab untuk memastikan skema murur dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Terafiliasi Kelompong Pendukung ISIS, Seorang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

"Alhamdulillah yang saya lihat relatif tertib. InsyaAllah lancar," sambung Menag Yaqut.

Pada kesempatan itu, ia menyaksikan jemaah lansia, jemaah risti, jemaah disabilitas mendapatkan pelayanan yang baik dari petugas.

"Bus yang untuk mengangkut jemaah untuk mururnya juga sudah mulai berdatangan, dan sebagian sudah naik untuk kita mururkan," tutur pria yang akrab disapa Gus Men ini.

Sebelumnya, skema murur ini diterapkan sebagai ikhtiar menjaga keselamatan jiwa jemaah haji atas potensi kepadatan di tengah terbatasnya area Muzdalifah.

Baca Juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Selokan Perumahan Depok, Diduga Terperosok Saat Lewati Jembatan Bambu

Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.

Saat melewati kawasan Muzdalifah, jemaah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.

Baca Juga: Soal Peluang Maju Pilkada Pasangan Dengan Kaesang, Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Pemerintah menargetkan 55 ribu jemaah mengikuti skema murur ini dalam pergerakan ibadah hajinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X