Usai Tangkap Ponakan Korban, Polisi Amankan Pelaku Kedua Kasus Pembunuhan Mayat Terbungkus Sarung

- Selasa, 14 Mei 2024 | 20:32 WIB
Polisi mengidentifikasi penemuan mayat terbungkus sarung di pinggir jalan di Pamulang, Tangerang Selatan. (Foto: Dok. PMJnews)
Polisi mengidentifikasi penemuan mayat terbungkus sarung di pinggir jalan di Pamulang, Tangerang Selatan. (Foto: Dok. PMJnews)

Arahpublik.com - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan mayat terbungkus sarung yang dibuang di pinggir jalan.

Mayat tersebut dibunuh oleh keponakannya sendiri berinisial FA (23). Selain FA, polisi juga mengamankan pelaku kedua berinisial NA (28).

Dalam kasus ini, terdapat dua tersangka hingga akhirnya korban dibuang dan ditemukan di pinggir Jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (11/5/2024)..

Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully.

Baca Juga: Bicara Program Makan dan Susu Gratis di Talk to Al Jazeera, Prabowo: Sangat Strategis Bagi Masa Depan Indonesia

"Iya pelakunya dua," katanya, Senin (13/5/2024).

Titus Yudho Ully mengatakan, NA diduga ikut membantu tersangka FA untuk menghabisi korban AH (31).

"Jadi yang satu lagi itu sifatnya membantu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan mayat dalam sarung yang dibuang di pinggir jalan.

Baca Juga: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Sekretaris MA Hasbi Hasan

Titus Yudho Ully mengatakan, terduga pelaku merupakan keponakan korban.

"(Korban) buka toko kelontong di situ. Terus dia tinggal di situ sama ponakannya," ucapnya.

"Yang mana pelaku nya itu si ponakannya itu. Jatuhnya ponakan dari istri," sambungnya.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Uang Pedagang Sembako Berhasil Diamankan Polisi, Korban Alami Kerugian Rp52 Juta

Halaman:

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X