Arahpublik.com - Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1446 H/2025 M jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025.
Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadhan 1446 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, pada Jumat (28/2/2025).
“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025,” ujar Menag Nasaruddin dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1446 H.
Baca Juga: Di Tengah Skandal Korupsi Pertamina, Kilang Minyak Cilacap Malah Terbakar, Ini Kronologi Kejadiannya
Menurut Menag Nasaruddin, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.
Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyebutkan pada hari rukyat tanggal 28 Februari 2025 M, tinggi hilal di seluruh wilayah NKRI antara: 3° 05' 55" atau 3,10 derajat sd 4° 40' 96" atau 4,68 derajat," kata Menag.
“Dengan sudut elongasi antara 4° 47' 02” atau 4,78 derajat sd 6° 24' 14” atau 6,40 derajat,” sambungnya.
Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadhan 1446 H, pada hari rukyat 29 Sya'ban 1446 H/28 Februari 2025 M posisi hilal di wilayah NKRI ada yang telah memenuhi kriteria tinggi hilal minimal 3° dan sudut elongasi minimal 6,4°.
Hal itu sesuai dengan kriteria baru yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Diketahui, pada tahun 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Menag Nasaruddin mengungkapkan, terutama di wilayah Barat Laut di Provinsi Aceh NKRI termasuk di Sabang dan Banda Aceh telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (3-6,4°).
Oleh karena itu, menjelang awal Ramadhan 1446 H pada hari rukyat di daerah yang telah memenuhi imkan rukyat ini secara teoritis memungkinkan hilal awal Ramadhan 1446 H dapat dirukyat.
Hal ini selanjutnya diperkuat oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag. Pada tahun 2025 ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 125 titik di Indonesia.
Artikel Terkait
Daya Rusak Judi Online Dinilai Sama Dengan Miras dan Narkoba, MUI Minta Pemerintah Tak Beri Ruang Judi Online Jenis Apa Pun
Imam Besar Istiqlal Dukung Program Makan Bergizi Gratis: Ada di Sejarah Rasulullah, Ingatkan Hadistnya untuk Anak
Perang Terhadap Judi Online! Ribuan KUA dan Penyuluh Agama Dikerahkan, Menag: Semuanya untuk Pencegahan
Hukumnya Wajib! MUI Ingatkan Kriteria Pemimpin yang Harus Dipilih di Pilkada Serentak 2024
Menag di Raudhah Masjid Nabawi: Doakan Rakyat Indonesia dan Kedamaian Palestina
Makna Wudu dalam Perspektif Sains Diungkap Menag Nasaruddin Umar: Ini Bukan Sekadar Ritual, Tapi Terapi
Ini 7 Ketentuan Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M Berdasarkan Surat Edaran Tiga Menteri
Haram Hukumnya Orang Kaya Pakai Gas Elpiji 3 Kg dan BBM Bersubsidi, MUI: Bisa Kena Hukum Ghasab!
Makan Bergizi Gratis Tetap Diberikan Saat Ramadan dengan Penyesuaian Menu MBG hingga Pengemasannya
Muhammadiyah Mulai Puasa Besok Hari, Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan Sore Ini