Polemik Kelalaian Sekolah Telat Input Data, Finalisasi PDSS untuk SNPMB Jalur SNBP 2025 Diundur Empat Kali

- Minggu, 9 Februari 2025 | 20:10 WIB
Finalisasi PDSS untuk SNBP 2025 yang beberapa kali diundur.   ((Dok. Kemdikbud))
Finalisasi PDSS untuk SNBP 2025 yang beberapa kali diundur. ((Dok. Kemdikbud))

 

Arahpublik.com - Pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB saat ini sudah dibuka melalui jalur prestasi.

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ini digelar untuk menjaring calon mahasiswa yang memiliki prestasi, sehingga memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi di PTN.

Keuntungan SNBP untuk universitas adalah kesempatan pihak kampus mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunya prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20 persen dengan biaya ditanggung pemerintah.

Baca Juga: Telisik Kesan Bek Top Eropa Kevin Diks Tampil Bersama Timnas Indonesia: Tetap Bersemangat, Meski Dikandaskan Jepang di Laga Perdana

Sesuai jadwal yang sudah dirilis, registrasi akun SNPMB sekolah dan pengisian PDSS mulai dilakukan pada 6 hingga 31 Januari 2025.

Sedangkan registrasi akun SNPMB siswa pada 13 Januari hingga 18 Februari 2025.

Pendaftaran siswa yang eligible untuk SNBP 2025 dimulai pada 4 -18 Februari 2025.

Baca Juga: Karier Baru Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks, Begini Dilema Bek Kawakan Eropa Itu : Soal Kesempatan Emas hingga Ingin Naik Level

Banyak Sekolah Lalai Finalisasi PDSS, Siswa Gagal Ikut SNBP 2025

Huru-hara SNBP mulai terjadi ketika ramai di pemberitaan nasional tentang para siswa yang memprotes sekolah karena lalai dalam finalisasi PDSS atau Pangkalan Data Sekolah dan Siswa.

PDSS ini merupakan sistem yang digunakan untuk menyimpan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa.

Baca Juga: Haram Hukumnya Orang Kaya Pakai Gas Elpiji 3 Kg dan BBM Bersubsidi, MUI: Bisa Kena Hukum Ghasab!

Dari data yang diunggah dalam PDSS, sekolah dan siswa eligible atau memenuhi syarat bisa digunakan untuk melanjutkan pendaftaran SNPMB melalui jalur SNBP.

Sekolah diberi waktu 1 bulan untuk melengkapi data di PDSS, namun sampai 31 Januari 2025, nyatanya masih banyak yang belum melakukan finalisasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X