Aturan Baru SPMB 2025: Ada Empat Jalur Penerimaan Murid dan Kouta Tiap Jenjang Pendidikan, Zonasi Diganti Domisili

- Sabtu, 1 Februari 2025 | 06:36 WIB
Potret Mendikdasmen, Abdul Mu’ti saat menyampaikan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 pengganti PPDB. ((Dok. Kemdikdasmen))
Potret Mendikdasmen, Abdul Mu’ti saat menyampaikan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 pengganti PPDB. ((Dok. Kemdikdasmen))

Arahpublik.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) resmi mengubah Sistem Penerimaan Murid Baru 2025 dari PPDB menjadi SPMB.

Perubahan PPDB menjadi SPMB 2025 diungkap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam keterangannya dikutip Sabtu (1/2/2025).

Mendikdasmen Abdul Mu’ti berharap, Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 dapat menjadi keputusan yang memberikan jaminan bagi semua pihak agar dapat menerima pendidikan yang bermutu.

Baca Juga: Kebijakan Donald Trump Setop Bantuan Obat Berdampak ke Indonesia, Akankah Angka HIV Meroket?

Lantas, apa filosofi perubahan nama PPDB menjadi SPMB 2025 hingga ragam jalur penerimaan murid atau siswa pada setiap jenjang Pendidikan? Berikut ulasan selengkapnya.

Filosofi Perubahan Nama

Terkait perubahan nama penerimaan murid baru, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa ada hal baru dalam kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Gempar Kasus Perampokan 'Geng Rusia' ke WNA Ukraina di Bali, Intip Kilas Balik Kasus Serupa yang Pernah Viral di Medsos

“Kami memperkenalkan nama baru yang berbeda. Namun, kami meyakinkan ini tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan kami,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Dia pun menekankan, bahwa perubahan nama menjadi SPMB bertujuan menghapus stigma zonasi pada PPDB.

“Kami ingin keluar dari stigma PPDB zonasi, karena jalur yang digunakan tidak hanya zonasi, namun ada empat,” ucap Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Baca Juga: SPMB 2025 Libatkan Swasta, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Alasannya: Hak Mereka Dijamin Undang Undang!

Lebih lanjut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya ingin kebijakan yang diambil dalam penerimaan murid baru dapat dilakukan semoderat mungkin.

“Artinya, hal-hal yang sudah berjalan baik dan tidak ada masalah akan dipertahankan, dan hal-hal yang mungkin ada kekurangan diperbaiki dengan berbagai modifikasi,” jelasnya.

Baca Juga: Rip Current Tak Hanya Terjadi Saat Cuaca Buruk, Ini Enam Mitos dan Fakta yang Harus Diketahui Agar Tetap Aman Saat di Pantai

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Kemdikdasmen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X