Benarkah Zonasi dan Ujian Nasional pada Pendidikan Dasar akan Dihapus? Mendikdasmen Beri Bocoran Ini

- Rabu, 22 Januari 2025 | 10:07 WIB
Istilah Zonasi dan Ujian Nasional pada Pendidikan Dasar akan Dihilangkan oleh Mendikdasmen  ((instagram.com/ditjen.paud.dikdasmen))
Istilah Zonasi dan Ujian Nasional pada Pendidikan Dasar akan Dihilangkan oleh Mendikdasmen ((instagram.com/ditjen.paud.dikdasmen))

Arahpublik.com -Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa istilah zonasi dan ujian nasional akan dihapus dalam sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Penggantian ini merupakan bagian dari upaya perbaikan sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif dan adaptif.

"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," ungkap Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Baca Juga: Eks Pelatih Timnas Indonesia Segera Pulang ke Korsel, Intip Cara STY Balas Budi hingga Ungkap ‘Masalah’ yang Belum Selesai

Selain ujian, istilah zonasi juga akan diganti dengan nama baru.

Abdul Mu'ti menyatakan bahwa istilah pengganti tersebut telah dirumuskan, namun ia meminta masyarakat bersabar hingga aturan baru resmi diumumkan.

 "Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ujarnya.

Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, RI Sediakan Pembiayaan Subsidi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Penggantian Ujian Nasional  dan Zonasi Menunggu Finalisasi

Menurut Abdul Mu'ti, konsep baru terkait penghapusan istilah ujian nasional telah rampung.

Aturan resmi akan disampaikan bersamaan dengan pengumuman sistem baru untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Baca Juga: Banjir Brebes, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Logistik Kebencanaan Rp478 Juta

"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB keluar. Mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan akhir tentang sistem PPDB tahun 2025 akan diputuskan melalui sidang kabinet.

Saat ini, hasil kajian Kementerian Pendidikan telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X