Siap-siap SNBP 2025 Dimulai, Ini 11 Portofolio yang Bisa Diajukan Peserta Jalur Prestasi

- Rabu, 15 Januari 2025 | 21:15 WIB
Info SNBP 2025 di SNPMB 2025  ((Dok. Kemdikbud))
Info SNBP 2025 di SNPMB 2025 ((Dok. Kemdikbud))

 

Arahpublik.com - Proses registrasi untuk penerimaan mahasiswa baru jalur SNBP 2025 sudah dimulai.

Sebagai informasi, SNBP merupakan singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau jalur prestasi.

Registrasi akun SNPMB sekolah dan pengisian PPDS mulai dilakukan pada 6 hingga 31 Januari 2025.Sedangkan registrasi akun SNPMB siswa pada 13 Januari hingga 18 Februari 2025.

Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Dikeluhkan: Variasi Menu yang Monoton hingga Standar Gizi Tak Seimbang

Pendaftaran siswa yang eligible untuk SNBP 2025 dimulai pada 4 -18 Februari 2025.

SNBP atau jalur prestasi ini digelar untuk menjaring calon mahasiswa yang memiliki prestasi, sehingga memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi di PTN.

Keuntungan SNBP untuk universitas adalah kesempatan pihak kampus mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunya prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20 persen dengan biaya ditanggung pemerintah.

Baca Juga: Journalism 360 Promedia di Kota Medan Siap Digelar 22-23 Januari 2025: Mahasiswa hingga Pengusaha Media Jangan Sampai Ketinggalan!

Apa Syarat Sekolah yang Bisa Ikut SNBP 2025?

  • SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)
  • Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible
  • Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
  • Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
  • Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
  • Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam sistem PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%
  • Data siswa yang diisikan ke dalam PDSS hanya data siswa yang eligible.

Baca Juga: Momen Seru Siswi SMA Nikmati Makan Bergizi Gratis dengan Bawa Kerupuk dan Sambal dari Rumah

Bagaimana Pemeringkatan Siswa untuk SNBP 2025 dari sekolah?

Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5.

Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik atau prestasi lainnya dalam menentukan peringkat siswa.

Baca Juga: BRI Bayarkan Dividen Interim Rp20,33 Triliun, Bukti Komitmen Perseroan Beri Keuntungan Nyata Pemegang Saham, Terutama Negara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X