Ribuan GTT Diangkat Jadi PPPK, Harapan Nana Sudjana di Momen PGN 2024: Jadilah Guru yang Hebat

- Senin, 25 November 2024 | 20:50 WIB
Potret Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana di momen peringatan Hari Guru Nasional (PGN) tahun 2024, Senin (25/11/2024). (Foto: Humas Pemprov jateng)
Potret Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana di momen peringatan Hari Guru Nasional (PGN) tahun 2024, Senin (25/11/2024). (Foto: Humas Pemprov jateng)

Arahpublik.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah mengangkat ribuan guru tidak tetap (GTT) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terhitung sejak 2021 hingga 2024, sebanyak 8.909 GTT di Jateng telah diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah setempat.

Pengangkatan GTT menjadi PPPK tersebut, sebagai salah satu upaya Pemprov Jateng menaikkan kesejahteraan guru di daerah ini.

Baca Juga: Ini Pesan Pj Gubernur Jateng di Masa Tenang Pilkada 2024: Hormati Aturan KPU dan Jaga Ketenangan

Hal itu diungkapkan Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, usai memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2024 di halaman kantor gubernur, Senin (25/11/2024).

Pada kesempatan itu, Nana Sudjana mengapresiasi para guru yang merupakan agen peradaban.

"Kita berharap agar guru ini ke depan menjadi guru yang hebat, profesional, penuh dedikasi, dan menjadi abdi negara yang unggul," kata Nana Sudjana.

Baca Juga: Catatan Penting Komisi III DPR Soal Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Tambang Ilegal Jadi Sorotan

Sejalan dengan tema HGN 2024 "Guru Hebat Indonesia Kuat", ia berharap, istilah guru "digugu lan ditiru" benar-benar di implementasikan dalam dunia pendidikan.

Sebab kata Nana Sudjana, guru yang hebat menentukan kualitas pembelajaran, kualitas lulusan, dan kualitas sumber daya manusia.

"Harapannya anak-anak  didik menjadi orang-orang berprestasi,” harap Nana Sudjana.

Baca Juga: Potret Keseruan Anak-anak Bersama Keluarga di Pameran Otomotif MUF GJAW 2024

“Kita harap semua guru mempunyai motivasi kerja yang ikhlas, sehingga bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang besar dengan wawasan, kemampuan, kecerdasan," lanjutnya.

Ia mengatakan, kedudukan guru sebagai pendidik profesional yang bertugas mengajar, mendidik, membimbing, dan menilai hasil belajar murid.

Oleh karena itu, guru harus mengarahkan murid agar menjadi tunas-tunas muda bangsa yang unggul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Rilis Humas Pemprov Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X