Wakil Rakyat Ini Tolak Kebijakan Gibran Hapus PPDB Sistem Zonasi: Jangan Dihapus, Tapi Diperbaiki Implementasinya!

- Minggu, 24 November 2024 | 12:08 WIB
Potret Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, yang menolak sistem zonasi pada PPDB dihapus. (Foto: Tim Media PKB)
Potret Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, yang menolak sistem zonasi pada PPDB dihapus. (Foto: Tim Media PKB)

Arahpublik.com – Anggota DPR ini menolak pernyataan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka soal penghapusan Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Diketahui, Wapres Gibran memerintahkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti untuk menghapus sistem zonasi di PPDB.

“Saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, sistem zonasi harus dihilangkan," kata Gibran, di acara Tanwir I Pemuda Muhammadiyah, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga: Tiba di Jakarta, Prabowo Bawa Oleh-oleh Investasi Senilai US,5 Miliar dari Lawatan Enam Negara

Pernyataan Wapres Gibran tersebut, menuai kritikan dari Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, yang menolak sistem zonasi pada PPDB dihapus.

Dia mengatakan, PPDB dengan Sistem Zonasi tidak perlu dihapus, tapi cukup dilakukan perbaikan dalam implementasi di lapangan.

”Permasalahan utama Sistem Zonasi PPDB bukan pada kebijakannya, tapi implementasinya,” ujar Lalu Hadrian, Minggu (24/11/2024).

Baca Juga: Kesepakatan Prabowo dengan MBZ: Kerja Sama Ketahanan Pangan, Energi hingga Pertukaran MoU RI-UEA di Segala Bidang

Politikus PKB itu pun menguraikan persoalan PPDB Sistem Zonasi yang terjadi selama ini.

Pertama, kata Lalu Hadrian, kurangnya kapasitas sekolah, sehingga jumlah calon peserta didik melebihi kapasitas sekolah di daerah.

Persoalan tersebut, yang memunculkan ketidakadilan dan calon siswa kesulitan mendapatkan kursi di sekolah negeri yang terdekat.

Baca Juga: Prabowo Kepada MBZ: Terima Kasih Mengajak Kami untuk Misi Kemanusiaan Gaza

Kedua, kurangnya sosialisasi, sehingga calon siswa kurang mendapatkan infomasi secara lengkap.

”Ini membuat orangtua siswa bingung. Dampaknya di lapangan, timbul praktik kecurangan. Apalagi, pengawasan kurang,” ucap Lalu Hadrian.

Ketiga, penyebaran sekolah negeri tidak merata, sehingga siswa yang tinggal jauh dari sekolah memiliki peluang kecil untuk diterima meski memiliki nilai baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X