Dimulai 10 Februari 2025, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dibatasi Hanya 30 Orang Per Hari, Apakah Berdampak pada Kualitas Pelayanan?

- Senin, 10 Februari 2025 | 07:57 WIB
Imbas pemangkan anggaran, pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis atau PKG dibatasi 30 orang per hari.  ((Freepik/senivpetro))
Imbas pemangkan anggaran, pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis atau PKG dibatasi 30 orang per hari. ((Freepik/senivpetro))

 

Arahpublik.com - Pemerintah melakukan pemangkasan anggaran kesehatan sebesar Rp19,6 triliun pada tahun in, ditengah tuntutan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat tidak boleh menurun.

Khususnya, pada pelaksaan program prioritas pemerintah, yakni Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi seluruh masyarakat yang dimulai hari ini, Senin (10/2/2025).

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, dalam keterangannya di Jakarta, pada Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga: Prabowo Ucapkan Selamat HPN 2025, Begini Pesan dan Harapan Sang Presiden Kepada Insan Pers Tanah Air

"PKG bagi warga yang berulang tahun ini akan mencakup pemeriksaan belasan jenis penyakit,” ungkap Charles Honoris kepada awak media.

“Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui kondisi kesehatannya dan, jika diperlukan, langsung menjalani pengobatan lanjutan di fasilitas kesehatan dengan layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan," ujarnya.

Charles menekankan bahwa pemerintah harus mampu mengantisipasi peningkatan layanan kesehatan kuratif (pengobatan) setelah PKG berlangsung, terutama di tengah keterbatasan anggaran yang cukup besar.

Baca Juga: Polemik Kelalaian Sekolah Telat Input Data, Finalisasi PDSS untuk SNPMB Jalur SNBP 2025 Diundur Empat Kali

"Jangan sampai ketika jumlah pasien yang membutuhkan pengobatan lanjutan meningkat akibat hasil pemeriksaan PKG, layanan kesehatan malah menjadi tidak optimal karena alasan keterbatasan dana," katanya.

Politisi PDIP itu juga menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan layanan kesehatan secara menyeluruh.

Baca Juga: Telisik Kesan Bek Top Eropa Kevin Diks Tampil Bersama Timnas Indonesia: Tetap Bersemangat, Meski Dikandaskan Jepang di Laga Perdana

Ia menekankan bahwa semua aspek layanan, seperti promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, harus tetap dijalankan.

"Pemerintah harus melakukan skala prioritas program untuk menyiasati keterbatasan anggaran, tetapi tidak boleh sampai menghilangkan salah satu jenis layanan kesehatan tersebut," paparnya.

Baca Juga: Karier Baru Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks, Begini Dilema Bek Kawakan Eropa Itu : Soal Kesempatan Emas hingga Ingin Naik Level

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X