Kebijakan Donald Trump Setop Bantuan Obat Berdampak ke Indonesia, Akankah Angka HIV Meroket?

- Jumat, 31 Januari 2025 | 20:21 WIB
Dampak kebijakan Donald Trump menghentikan bantuan obat HIV terhadap Indonesia.  ((Freepik/freepik))
Dampak kebijakan Donald Trump menghentikan bantuan obat HIV terhadap Indonesia. ((Freepik/freepik))

Arahpublik.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan keprihatinan terhadap keputusan Amerika Serikat yang menangguhkan bantuan dana untuk penyediaan obat HIV di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap upaya penanggulangan HIV di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Menurut laporan Reuters, berbagai mitra kerja dan penerima hibah dari Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) telah menerima pemberitahuan untuk segera menghentikan aktivitas mereka pada Selasa (27/1/2025).

Baca Juga: Gempar Kasus Perampokan 'Geng Rusia' ke WNA Ukraina di Bali, Intip Kilas Balik Kasus Serupa yang Pernah Viral di Medsos

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden AS Donald Trump yang membekukan hibah, pinjaman, dan bantuan keuangan luar negeri selama tiga bulan ke depan.

Bahkan, Donald Trump juga mengisyaratkan kemungkinan menarik AS dari WHO.

Sebagai penyumbang terbesar, AS memberikan sekitar seperlima dari total anggaran tahunan WHO yang mencapai 6,8 miliar dolar AS.

Baca Juga: SPMB 2025 Libatkan Swasta, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Alasannya: Hak Mereka Dijamin Undang Undang!

Meskipun kebijakan ini tidak berdampak langsung terhadap WHO di Indonesia, berbagai organisasi nonpemerintah yang bekerja di lapangan sudah mulai merasakan dampaknya.

WHO sendiri telah meminta pemerintah AS untuk memberikan "pengecualian" bagi program-program yang menyediakan obat antiretroviral (ARV).

Obat ini harus dikonsumsi setiap hari oleh penderita HIV guna menekan perkembangan virus dalam tubuh.

Baca Juga: Rip Current Tak Hanya Terjadi Saat Cuaca Buruk, Ini Enam Mitos dan Fakta yang Harus Diketahui Agar Tetap Aman Saat di Pantai

WHO juga menyoroti program Rencana Darurat Presiden AS untuk Penanggulangan AIDS (PEPFAR), yang mendukung upaya penanggulangan HIV di 50 negara, termasuk Indonesia.

Berdasarkan data WHO per akhir 2023, terdapat sekitar 39,9 juta orang di dunia yang hidup dengan HIV dan bergantung pada obat ARV.

Baca Juga: BRI UMKM EXPO(RT) & Microfinance Outlook 2025: Menko Airlangga Apresiasi Upaya BRI Berdayakan UMKM Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Kemenkes, Reuters

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X