Meski demikian, kata dia, perawatan suportif seperti rehidrasi, pengendalian demam, dan istirahat cukup efektif dalam membantu meringankan gejala.
Kemenkes pun mengajak masyarakat untuk tetap memantau informasi resmi terkait perkembangan virus ini.
Pemerintah juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menerapkan langkah pencegahan dan segera berkonsultasi ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan.
Baca Juga: Tarif Listrik Diskon 50 Persen: Bisakah Beli Token Untuk Setahun ke Depan? Begini Penjelasan PLN!
Akankah Seperti Covid-19?
Meski wabah Human Metapneumovirus (HMPV) saat ini menjadi perhatian di beberapa negara, kemungkinan besar virus ini tidak akan menjadi marak seperti saat pandemi Covid-19.
Beberapa faktor membedakan kedua virus ini, terutama dalam hal tingkat penularan dan dampak kesehatan global.
HMPV memang bisa menyebabkan gejala infeksi saluran pernapasan seperti batuk, pilek, demam, dan sesak napas, yang mirip dengan flu biasa.
Namun, HMPV umumnya tidak seagresif Covid-19 dalam hal penyebaran yang cepat dan dampaknya terhadap populasi global.
Covid-19, yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2, memiliki tingkat penularan yang jauh lebih tinggi dan menyebabkan komplikasi yang lebih serius pada banyak orang, termasuk kematian dalam jumlah besar.
Sementara itu, HMPV lebih berisiko bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan individu dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah, tetapi virus ini jarang menyebabkan masalah serius pada orang dewasa sehat.
Selain itu, meski HMPV dapat menular dan tidak menunjukkan pola penyebaran yang secepat Covid-19.
Di Indonesia, hingga saat ini belum ada laporan kasus HMPV, dan pemerintah terus memantau situasi dengan kewaspadaan.
Artikel Terkait
Kementerian dan Lembaga Diminta Hemat Anggaran, Prabowo: Jangan Ganggu Menkeu Terus!
Kabar Gembira Bagi Petani! Prabowo Putuskan Tidak Impor Beras hingga Naikkan Harga Gabah dan Jagung
Makna Wudu dalam Perspektif Sains Diungkap Menag Nasaruddin Umar: Ini Bukan Sekadar Ritual, Tapi Terapi
Bercita-cita Bawa Ekonomi RI Melesat 8 Persen, Ini Tiga Gebrakan Prabowo di Tahun 2025!
Lima Fakta Dibalik Performa Timnas Indonesia yang Meningkat, Ada Kecerdikan Pelatih Fisik Shin Sang Gyu hingga Gaya Permainan STY
Marselino Ferdinan Masuk Deretan Pemain Bintang Muda Asia yang Patut Diperhatikan di 2025 Versi FIFA
Korupsi Rp300 Triliun, Harvey Moeis Hanya Dihukum 6,5 Tahun Penjara, Apakah Sudah Adil?
Lima Kasus Kriminal yang Bikin Heboh Jagat Medsos di 2024, Kematian Anak Tamara Tyasmara hingga Penggeledahan Kantor Komdigi