“Hal ini penting untuk memperkuat daya tahan tubuh dan mencegah penularan berbagai virus yang berpotensi mengancam kesehatan,” sambungnya.
Pemerintah Indonesia, kata Widyawati, juga terus memantau perkembangan situasi wabah HMPV di China dan negara-negara lain.
Dia menekankan, bahwa Kemenkes melakukan langkah antisipasi dengan meningkatkan kewaspadaan di pintu-pintu masuk negara.
Hal itu juga termasuk pengawasan kekarantinaan kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional yang menunjukkan gejala Influenza Like Illness (ILI).
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan langkah-langkah preventif yang efektif. Upaya ini dilakukan agar virus ini tidak masuk ke Indonesia,” ucap Widyawati.
Mengenali Virus HMPV
HMPV adalah virus yang dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan, dengan gejala yang mirip flu biasa seperti batuk, pilek, demam, dan sesak napas.
Dalam kasus berat, virus ini dapat menyebabkan komplikasi seperti bronkitis atau pneumonia.
Virus ini biasanya tidak berbahaya bagi orang dewasa yang sehat, tetapi berisiko lebih tinggi bagi anak-anak, lansia, dan individu dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah.
Virus ini juga berisiko bagi mereka yang memiliki penyakit kronis seperti diabetes, gangguan pernapasan, atau penyakit jantung.
Widyawati mengatakan, bahwa hingga saat ini belum ada vaksin atau pengobatan khusus untuk HMPV.
Artikel Terkait
Kementerian dan Lembaga Diminta Hemat Anggaran, Prabowo: Jangan Ganggu Menkeu Terus!
Kabar Gembira Bagi Petani! Prabowo Putuskan Tidak Impor Beras hingga Naikkan Harga Gabah dan Jagung
Makna Wudu dalam Perspektif Sains Diungkap Menag Nasaruddin Umar: Ini Bukan Sekadar Ritual, Tapi Terapi
Bercita-cita Bawa Ekonomi RI Melesat 8 Persen, Ini Tiga Gebrakan Prabowo di Tahun 2025!
Lima Fakta Dibalik Performa Timnas Indonesia yang Meningkat, Ada Kecerdikan Pelatih Fisik Shin Sang Gyu hingga Gaya Permainan STY
Marselino Ferdinan Masuk Deretan Pemain Bintang Muda Asia yang Patut Diperhatikan di 2025 Versi FIFA
Korupsi Rp300 Triliun, Harvey Moeis Hanya Dihukum 6,5 Tahun Penjara, Apakah Sudah Adil?
Lima Kasus Kriminal yang Bikin Heboh Jagat Medsos di 2024, Kematian Anak Tamara Tyasmara hingga Penggeledahan Kantor Komdigi