Baca Juga: Korupsi Rp300 Triliun, Harvey Moeis Hanya Dihukum 6,5 Tahun Penjara, Apakah Sudah Adil?
“Masyarakat juga kurang memiliki kesadaran untuk memilih kosmetik yang aman untuk digunakan,” ucap Arzeti.
Konsumen, lanjut Arzeti, tergiur menggunakan kosmetik ilegal dan berbahaya karena hasil yang didapatkan cepat. Harganya juga murah dan akses untuk mendapatkannya juga mudah.
“Padahal, kosmetik yang ilegal dan berbahaya ini dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan seperti iritasi kulit, kerusakan kulit dan gangguan kesehatan lainnya,” jelasnya.
Baca Juga: Marselino Ferdinan Masuk Deretan Pemain Bintang Muda Asia yang Patut Diperhatikan di 2025 Versi FIFA
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk memilih produk yang sudah terdaftar di BPOM.
Masyarakat juga tidak boleh segan melapor ke pihak berwenang jika menemukan produk ilegal yang beredar di masyarakat
“Jangan tergiur harga murah dan jangan lupa untuk membaca label dengan teliti,” kata Arzeti.
Arzeti mengatakan, pemerintah juga harus melakukan langkah-langkah kongkrit meminimalisir peredaran kosmetik ilegal. Di antaranya meningkatkan pengawasan di semua tingkatan distribusi.
Selain itu, kerjasama linta sektor dengan BPOM, kepolisian dan pemerintah daerah harus dilakukan.
“Sosialisasi secara masif kepada masyarakat tentag bahaya penggunaan kosmetik ilegal dan cara memilih produk yang aman, harus dilakukan,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Temukan Bahan Tambahan Makanan Terlarang, BPOM Desak Produsen Roti Okko Tarik Prosuksi Dari Peredaran
Maraknya Konten Kreator di Media Sosial Uji Laboratorium Skincare Bikin Uya Kuya Gerah: BPOM Harus Segera Panggil Orang-Orang Ini
Lima Pimpinan KPK Baru Saja Disahkan, Ini Harapan Fraksi PKB DPR Terkait Pemberantasan Korupsi
Peran Aktif BRI Bersama Holding Ultra Mikro Tingkatkan Daya Saing UMKM Melalui Sertifikasi BPOM
Tangis Guru Madrasah Pecah Saat Tuntut Kesejahteraan ke Fraksi PKB DPR
Kritik Tajam Komisi II DPR Kepada MK: Jika Tak Mampu Tangani Sengketa Pilkada, Bikin Lembaga Baru Saja!
Menyoal PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, PKB: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja!
Komisi III DPR: Polisi Peras Penonton DWP Harus Dipecat dan Dihukum Berat! Ini Kata Propam Polri
Catatan Akhir Tahun 2024: Komisi III DPR RI Terima 469 Laporan Pengaduan Masyarakat, MA Paling Banyak Diadukan
Begini Respons Komisi III DPR Usai MA Jatuhkan Sanksi 206 Hakim dan Aparatur Peradilan Sepanjang 2024