Lisa Mariana Somasi Ridwan Kamil:Saya Tidak Pernah Berhubungan dengan Laki-laki Mana pun Selain Pak RK

- Sabtu, 12 April 2025 | 13:34 WIB
Potret Selebgram Lisa Mariana (kiri) bersama kuasa hukumnya pada jumpa pers di kawasan Jakarta Utara, pada Jumat, 11 April 2025.  (Dok. Ist)
Potret Selebgram Lisa Mariana (kiri) bersama kuasa hukumnya pada jumpa pers di kawasan Jakarta Utara, pada Jumat, 11 April 2025. (Dok. Ist)

 

 

Arahpublik.com - Setelah sekian lama memilih diam, Lisa Mariana akhirnya muncul ke publik bersama tim kuasa hukumnya.

Terbaru, selebgram yang tengah disorot karena isu perselingkuhan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau RK, kini secara resmi melayangkan surat somasi.

Isu kedekatan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil memang sempat menghebohkan jagat media sosial.

Baca Juga: Perusahaan Pakan Ternak Asal Tiongkok akan Bangun Pabrik di Jateng, Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Lahan di Kendal

Polemik tersebut semakin panas setelah Lisa Mariana mengaku memiliki anak dari hubungannya dengan Ridwan Kamil.

Dalam konferensi pers, Jumat, 11 April 2025 di kawasan Jakarta Utara, kuasa hukum Lisa Mariana, Daniel Nabanan, menyampaikan bahwa pihaknya mengirimkan somasi untuk membuka ruang diskusi secara langsung dengan Ridwan Kamil.

“Per hari ini kami tim kuasa hukum sudah mengumumkan surat somasi yang di dalamnya memuat undangan untuk kita duduk bersama,” ujar Daniel di hadapan awak media, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga: Momen Erdogan Dampingi Presiden Prabowo Sapa Mahasiswa Indonesia di Turkiye: Swafoto hingga Tanya Kabar

Daniel menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencari titik temu melalui mediasi.

Ia menambahkan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan waktu pasti pertemuan dengan Ridwan Kamil.

"Tanggal pertemuannya kita belum bisa ungkap ke media," kata Daniel.

Baca Juga: Presiden Prabowo Sebut Indonesia dan Turkiye Harus Jadi Kekuatan Positif Dunia Islam dan Global South: Kami Yakin!

Meski begitu, ia menekankan bahwa tim hukum tetap berharap penyelesaian bisa ditempuh melalui pendekatan damai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Konferensi Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X