Nikita Mirzani Ditahan, Lolly Tulis Surat Penangguhan ke Polda Metro Jaya Meski Sempat Bersitegang

- Rabu, 5 Maret 2025 | 11:42 WIB
Potret Nikita Mirzani (kiri) dan sang anak, Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly.  (Instagram.com/@itsofficiallauraa_ofc)
Potret Nikita Mirzani (kiri) dan sang anak, Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly. (Instagram.com/@itsofficiallauraa_ofc)

 

Arahpublik.com – Artis Nikita Mirzani resmi ditahan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan pada Selasa (4/3/2025).

Nikita Mizani ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang pengusaha produk skincare, Reza Gladys.

Tidak hanya Nikita Mirzani, asistennya yang bernama Mail juga turut ditahan oleh Polda Metro Jaya atas kasus serupa.

Baca Juga: Karawang Langganan Banjir, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Solusi ke Warga: Rumah Panggung Setinggi 2,5 Meter

Penetapan tersangka terhadap Nikita Mirzani dan asistennya dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara serta bukti yang dinilai cukup oleh pihak kepolisian.

Di tengah proses hukum yang tengah berlangsung, putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly, mengajukan permohonan kepada Kapolda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan ibunya.

Surat permohonan yang ditulis tangan itu diunggah oleh Nikita melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (4/3/2025).

Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Daftar! BRI Kembali Gelar Program Desa BRILian 2025 Sebagai Wujud Nyata Dukung Asta Cita Pemerintah

Surat tersebut diketahui telah ditulis oleh Lolly pada 24 Februari 2025.

“Saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam,” tulis Lolly, yang kini berusia 18 tahun, dalam suratnya.

Dalam permohonannya, Lolly menegaskan bahwa ibunya merupakan satu-satunya pencari nafkah bagi dirinya dan dua adiknya yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Akses Jalan Stasiun Batu Tulis Amblas hingga Ditutup Sementara Imbas Hujan Deras di Bogor

“Ibu saya adalah seorang single parent, satu-satunya yang mencari nafkah,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika ibunya ditahan, tidak ada yang bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Media Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X