Ada Bukti Transfer Uang, Begini Fakta Terbaru Skandal Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani ke Pengusaha Skincare: Ini Duduk Perkaranya!

- Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:08 WIB
Potret artis Nikita Mirzani (kiri) dan pengusaha skincare Reza Gladys (kanan).  ((Instagram.com / @nikitamirzanimawardi_172 - @rezagladys))
Potret artis Nikita Mirzani (kiri) dan pengusaha skincare Reza Gladys (kanan). ((Instagram.com / @nikitamirzanimawardi_172 - @rezagladys))

 

Arahpublik.com - Sedang hangat diperbincangkan sebagian publik Tanah Air, terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan artis Nikita Mirzani terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.

Terkini, Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan artis kenamaan Tanah Air ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Sorotan Mahfud MD Soal Aksi Mahasiswa ‘Indonesia Gelap’, Sebuah Tuntutan Nasib Warga Tanah Air di Tengah Kegelapan?

"Benar saudari NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup," tegas Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Terkait penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka, sebelumnya pengusaha Reza Gladys melaporkan dugaan pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 lalu.

Lantas, bagaimana fakta terkini kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani yang dibongkar oleh pihak kepolisian? Simak ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Hari Peduli Sampah Nasional 2025, BRI Peduli 'Yok Kita Gas’ Edukasi Masyarakat Jaga Lingkungan Melalui Pengelolaan Sampah

Bukti dari Saksi hingga Barang Digital

Dalam kesempatan berbeda, Ade Ary menegaskan penetapan Nikita Mirzani berdasarkan alat bukti yang cukup hingga hasil gelar perkara.

"(Penetapan tersangka) berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," tegas Ade Ary dalam jumpa pers di Jakarta, pada Jumat (21/2/2025).

Baca Juga: Himpunan Bank Milik Negara atau HIMBARA Cetak Kinerja Solid dengan Tata Kelola yang Baik di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Secara rinci, Ade Ary menyebut alat bukti itu antara lain keterangan saksi hingga bukti digital.

"Kemudian ada juga bukti hasil ekstraksi barang digital dan pemeriksaan ahli," sebutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X