Heboh TikTok Dilarang di AS, Pengguna Bakal Kena Denda Rp81,9 Juta hingga Janji Donald Trump

- Minggu, 19 Januari 2025 | 20:28 WIB
Ilustrasi aplikasi TikTok yang diblokir di Amerika Serikat (AS).    ((Unsplash.com/@visuals))
Ilustrasi aplikasi TikTok yang diblokir di Amerika Serikat (AS). ((Unsplash.com/@visuals))

 

Arahpublik.com - Sedang hangat diperbincangkan publik internasional terkait pemblokiran aplikasi TikTok di wilayah Amerika Serikat (AS), pada Minggu (19/1/2025).

Pemblokiran aplikasi asal China di negeri Paman Sam itu telah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung AS yang menolak banding yang diajukan pihak TikTok.

Dilansir dari The Guardian, alasan pemblokiran TikTok salah satunya mempertimbangkan masalah keamanan nasional sebagaimana yang telah disepakati dalam Kongres Mahkamah Agung di AS.

Baca Juga: Dilema Jeje, Eks Penerjemah STY di Timnas Indonesia Mengungsi ke Negara Lain: Keputusan Dadakan PSSI hingga Minta Fans Garuda Move On

"Kongres telah menetapkan (pemblokiran TikTok di AS) untuk mengatasi masalah keamanan nasional," tegas pernyataan Mahkamah Agung AS, pada Jumat (17/1/2025).

Selain itu, Kongres juga menyoroti praktik pengumpulan data TikTok dan hubungannya dengan musuh AS di luar negeri.

"Keamanan nasional ini didukung dengan baik terkait praktik pengumpulan data TikTok dan hubungan dengan musuh asing," tegasnya.

Baca Juga: Pengguna Super Apps BRImo Tembus 38,61 Juta, Jadi yang Terbesar di Indonesia

Di sisi lain, Presiden Terpilih AS Donald Trump menuturkan pihaknya akan memberikan waktu penangguhan bagi TikTok selama 90 hari usai dirinya dilantik pada Senin, 20 Januari 2025.

Trump: Keputusan Ada di Tangan Saya

Dilansir dari Reuters, Trump berujar keputusan larangan TikTok di AS itu berada di tangannya.

Baca Juga: Menko Pemberdayaan Masyarakat Apresiasi Peran BRI Memperkuat Pembangunan Desa melalui Program Desa BRILiaN

Meski pemblokiran TikTok di AS telah menjadi putusan Mahkamah Agung, Trump juga meminta warganya untuk tetap tenang sambil melihat apa yang akan dirinya lakukan setelah dilantik sebagai presiden.

"Keputusan itu berada di tangan saya, jadi Anda akan melihat apa yang akan saya lakukan," ucap Trump pada Sabtu (18/1/2025).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Reuters, AP News, The Guardian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X