Arahpublik.com - Sedang hangat diperbincangkan publik internasional terkait pemblokiran aplikasi TikTok di wilayah Amerika Serikat (AS), pada Minggu (19/1/2025).
Pemblokiran aplikasi asal China di negeri Paman Sam itu telah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung AS yang menolak banding yang diajukan pihak TikTok.
Dilansir dari The Guardian, alasan pemblokiran TikTok salah satunya mempertimbangkan masalah keamanan nasional sebagaimana yang telah disepakati dalam Kongres Mahkamah Agung di AS.
"Kongres telah menetapkan (pemblokiran TikTok di AS) untuk mengatasi masalah keamanan nasional," tegas pernyataan Mahkamah Agung AS, pada Jumat (17/1/2025).
Selain itu, Kongres juga menyoroti praktik pengumpulan data TikTok dan hubungannya dengan musuh AS di luar negeri.
"Keamanan nasional ini didukung dengan baik terkait praktik pengumpulan data TikTok dan hubungan dengan musuh asing," tegasnya.
Baca Juga: Pengguna Super Apps BRImo Tembus 38,61 Juta, Jadi yang Terbesar di Indonesia
Di sisi lain, Presiden Terpilih AS Donald Trump menuturkan pihaknya akan memberikan waktu penangguhan bagi TikTok selama 90 hari usai dirinya dilantik pada Senin, 20 Januari 2025.
Trump: Keputusan Ada di Tangan Saya
Dilansir dari Reuters, Trump berujar keputusan larangan TikTok di AS itu berada di tangannya.
Meski pemblokiran TikTok di AS telah menjadi putusan Mahkamah Agung, Trump juga meminta warganya untuk tetap tenang sambil melihat apa yang akan dirinya lakukan setelah dilantik sebagai presiden.
"Keputusan itu berada di tangan saya, jadi Anda akan melihat apa yang akan saya lakukan," ucap Trump pada Sabtu (18/1/2025).
Artikel Terkait
Keresahan Bernadya Ribka: Pelecehan Seksual Terjadi di Dunia Nyata dan Medsos: Begini Soal Trauma yang Bisa Dialami Korban
Perusahaan Platform Digital Dukung Iklim Jurnalisme Berkualitas, Meta dan TikTok Indonesia Sambut Baik Perpres 32 Tahun 2024
Kisah Inspiratif Pendiri TikTok yang Ternyata Dulunya Karyawan Biasa, Kini Masuk Daftar Orang Kaya di Dunia
Fenomena JOMO yang Jadi Kebalikan FOMO, Intip Cara Terbaik Nikmati Dunia Nyata Tanpa Harus Takut Ketinggalan Momen di Medsos
Fenomena Cancel Culture Kasus Olokan Gus Miftah ke Penjual Es Teh Manis: Penghakiman Publik Lewat Medsos
Bak Pinang Dibelah Dua, Begini Momen Jokowi-Gibran Ikut Tren Reaction Joget Lagu Viral ‘Waktu Ku Kecil’ di Medsos
Pakar IT hingga Menkomdigi Ramai-ramai Bantah Isu Hoaks Ransomware BRI, Ini Sederet Kontroversi Mr Bert yang Bikin Gaduh di Medsos
Lima Kasus Kriminal yang Bikin Heboh Jagat Medsos di 2024, Kematian Anak Tamara Tyasmara hingga Penggeledahan Kantor Komdigi
PSSI Pecat STY Viral di Medsos: Penerjemah Jeje Bagi Postingan 'Lelaki Tidak Bercerita' hingga Reaksi Barbar Justin Hubner
Meutya Hafid Spill Larangan Medsos Bagi Anak di Indonesia, 5 Negara Ini Justru Punya Terobosan Unik Demi Terapkan Hal Serupa