Program Pembebasan Tunggakan dan Denda Pajak di Jateng Dimanfaatkan 253.409 Orang, Nilainya Capai Rp61,9 Miliar

Photo Author
- Senin, 21 April 2025 | 13:17 WIB
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi (tengah) saat menerima kunjungan dari Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, di Kota Semarang, Minggu (20/4/2025) malam. (Humas Pemprov Jateng)
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi (tengah) saat menerima kunjungan dari Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, di Kota Semarang, Minggu (20/4/2025) malam. (Humas Pemprov Jateng)

Arahpublik.com - Kebijakan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi yang membebaskan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) disambut antusiasme warga.

Buktinya, sejak dibuka pada 8 April hingga 19 April 2025, kurang lebih sebanyak 253.409 obyek pajak di Jateng yang memanfaatkan program tersebut, dengan nilai transaksi mencapai Rp61,9 miliar.

Hal itu diungkap Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, di Semarang pada Minggu (20/4/2025) 2025 malam.

Baca Juga: Momen Hari Kartini, Holding Ultra Mikro BRI Ciptakan Ekonomi Inklusif dan Kesetaraan Gender dengan Berdayakan 14,4 Juta Pengusaha Wanita

Saat itu, Nadi Santoso mendampingi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menerima kunjungan dari Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono.

Nadi Santoso mengatakan, nilai yang diperoleh dari pajak kendaraan bermotor tersebut menjadi penerimaan Pendapatan Asli daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah. 

Baca Juga: Viral Video Nathalie Holscher Disawer di Klub Malam Sidrap: Dituntut Minta Maaf, Begini Respons Sang DJ

“Program ini seperti tujuan awal, di samping meringankan wajib pajak juga memperbaiki database," kata Nadi Santoso.

Diketahui, dalam kunjungan tersebut, membahas sejumlah program yang sudah dijalankan oleh Pemprov Jateng maupun program Jasa Raharja yang akan diakselerasi bersama.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, beberapa hal yang perlu ditingkatkan terkait akselerasi program yang ada, baik program Pemprov, kabupaten/kota, maupun Jasa Raharja.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat di Kantor Samsat Banyumanik II Kota Semarang, Kamis (10/4/2025). (Humas Pemprov Jateng)

Khususnya kata dia, untuk asuransi Jasa Raharja bagi korban kecelakaan perlu disosialisasikan lagi kepada masyarakat.

"Pertama, pelayanan sudah cepat. Kedua, tarif ya. Makanya mereka mau survei di tempat kita biar cakupan Jasa Raharja lebih efektif kepada masyarakat yang tertanggung. Itu yang paling pokok dibahas," jelasnya.

Baca Juga: Nathalie Holscher Ogah Penuhi Tuntutan Permintaan Maaf dari Bupati Sidrap Terkait Video Saweran: Kalau Tidak Mau Ada Club, ya Ditutup!

Sementara itu, Dirut PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono mengatakan, sejumlah program yang dimiliki Pemprov Jateng telah menjadi percontohan nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Humas Pemprov Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Saat Perempuan Rentan Terjerat Pinjol Nakal

Rabu, 30 April 2025 | 08:54 WIB
X