Terbongkar! Takaran Minyakita Disunat, Kemasan 1 Liter Isinya 750-800 Mililiter

- Senin, 10 Maret 2025 | 12:18 WIB
Mentan Andi Amran Sulaiman mengecek isi kemasan Minyakita saat sidak di Pasar Lenteng Agung, Sabtu 8 Maret 2025.  (Instagram.com/@a.amran_sulaiman)
Mentan Andi Amran Sulaiman mengecek isi kemasan Minyakita saat sidak di Pasar Lenteng Agung, Sabtu 8 Maret 2025. (Instagram.com/@a.amran_sulaiman)

Arahpublik.com - Sedang hangat diperbincangkan sebagian masyarakat Tanah Air, terkait skandal produk minyak goreng, Minyakita yang diduga tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta.

Sebelumnya, hal itu dibongkar oleh Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman yang menyebut takaran Minyakita tidak sesuai dengan tulisan di label.

“Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Mentan Amran dalam dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga: Jumlah Pasien Terus Melonjak di Rumah Sakit Moewardi Surakarta, Gubernur Jateng: Layanan Harus Ditingkatkan!

“Ini jelas tidak cukup 1 liter,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Mentan Amran menegaskan, perusahaan yang melakukan praktik tersebut harus diproses jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Kami meminta untuk diproses dan jika terbukti bersalah, kami meminta agar pabrik ini ditutup dan produk mereka disegel," tegas Mentan Amran.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi X DPR Soroti 114 Sekolah Rusak Akibat Banjir Bekasi: Perbaikan Jadi Prioritas!

Selain itu, Mentan Amran juga mengungkap telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Kabareskrim Polri, termasuk Satgas Pangan, untuk memahami temuan tersebut.

Merugikan Masyarakat, Audit Seluruh Produsen Minyakita

Berkaca dari hal itu, Anggota Komisi IV DPR RI Cindy Monica meminta pemerintah untuk menindak tegas produsen minyak goreng kemasan Minyakita yang menjual tidak sesuai takaran.

Baca Juga: Banjir di Bandung dan Purwakarta: Akibat Luapan Citarum-Cikapundung dan Jebolnya Tanggul Sungai Cinangka

“Saya mendorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita,” tegas Cindy kepada awak media di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Anggota DPR RI itu menilai, jika pemerintah menemukan pelanggaran, maka harus ada sanksi tegas, seperti peringatan keras hingga pencabutan izin usaha produsen Minyakita.

Cindy menjelaskan langkah-langkah tersebut diperlukan karena menjadikan masyarakat sebagai konsumen yang dirugikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Rilis, Konferensi Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X