Arahpublik.com - Beberapa hari terakhir, polemik tentang gas elpiji 3 kilogram (kg) ramai jadi perbincangan yang serius.
Dengan wacana regulasi yang sempat dikeluarkan oleh pemerintah terkait distribusi elpiji 3 kg tidak sampai ke pengecer dan hanya sampai ke pangkalan.
Kabar tersebut lantas membuat masyarakat berbondong-bondong untuk mengantre gas melon selama beberapa hari terakhir.
Karena chaos yang ditimbulkan, Presiden Prabowo memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia terkait izin pengecer menjual gas elpiji 3 kg.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025 menjelaskan tentang pengaktifan kembali pengecer untuk bisa menjual gas elpiji 3 kg.
Selain pengaktifan pengecer, Dasco juga mengatakan kalau ada penertiban sebagai sub pangkalan untuk penjualan gas elpiji 3 kg.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” kata Dasco.
Menteri Bahlil Sidak ke Pangkalan Gas
Pada Rabu, 5 Februari 2025, Bahlil melakukan sidak atau inspeksi mendadak di pangkalan gas di Jalan Tengku Bey, Kota Pekanbaru, Riau.
Sidak tersebut dilakukan untuk mengetahui harga pasar gas elpiji 3 kg di lapangan.
“Saya lihat di pangkalan ini harga elpiji Rp18.000 dan itu rakyat beli,” ujar Bahlil kepada awak media setelah kunjungannya.
Artikel Terkait
Mulai 1 Januari 2024, Beli Elpiji 3 Kilogram Wajib Bawa KTP dan Terdaftar
Kementerian ESDM: Beli Elpiji 3 Kilogram Bawa KTP dan KK, Mulai 1 Januari 2024
Kepergok Gunakan Tabung Gas 3 Kg Subsidi Untuk Orang Miskin, Prilly Latuconsina Beri Penjelasan dan Minta Maaf
Temukan Praktik Pengurangan Volume Gas LPG 3 Kg, Mendag Imbau Stakeholder Terkait Awasi Kecurangan
Bahlil Sebut Penyaluran Subsidi Elpiji 3 Kilogram Berlanjut, Listrik dan BBM Masih Dikaji
Mulai 1 Februari 2025, Gas Elpiji 3 Kg Tidak Lagi Dijual di Pengecer, Lalu Beli Dimana? Simak Aturannya!
Syarat dan Cara Mendaftar Sebagai Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Bagi Pedagang Eceran
Kisruh Gas Elpiji 3 Kg hingga Instruksi Presiden Prabowo: Pengecer Boleh Jualan Lagi!
Pedagang Eceran Gas Elpiji 3 Kg Diimbau Mendaftar Jadi Pangkalan Resmi, Simak Berbagai Keuntungan hingga Cara Daftarnya!nya!