Arahpublik.com - Sedang hangat diperbincangkan publik terkait rencana penyaluran Elpiji 3 kilogram (kg) tidak sampai tingkat pengecer, yang artinya penyaluran hanya sampai pangkalan.
Wacana itu membuat kondisi warga kini perlu membeli tabung gas itu ke pangkalan karena menilai Elpiji 3 kg tidak ada di pengecer atau warung.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan kondisi tersebut bukan kelangkaan tabung gas Elpiji 3 kg.
"Kelangkaan daripada LPG itu sebenarnya nggak ada, nggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang," kata Bahlil kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025).
Bahlil juga menuturkan, pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan supaya masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai saat membeli langsung di pangkalan.
Baca Juga: Syarat dan Cara Mendaftar Sebagai Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Bagi Pedagang Eceran
Terkait hal ini, baru-baru ini DPR dan pemerintah telah berkoordinasi terkait aspirasi publik soal gas Elpiji 3 kg.
Hasilnya, Prabowo memerintahkan Menteri Bahlil untuk mengaktifkan kembali pengecer gas elpiji 3 kg.
Lantas, bagaimana arahan yang diberikan Prabowo kepada Bahlil? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Tertibkan Pengecer Elpiji 3 kg
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap hasil komunikasi DPR dan pemerintah.
Dasco mengatakan Prabowo telah mengarahkan Menteri Bahlil untuk mengaktifkan kembali pengecer untuk berjualan gas Elpiji 3 kg.
Artikel Terkait
Mulai 1 Januari 2024, Beli Elpiji 3 Kilogram Wajib Bawa KTP dan Terdaftar
Kementerian ESDM: Beli Elpiji 3 Kilogram Bawa KTP dan KK, Mulai 1 Januari 2024
Kepergok Gunakan Tabung Gas 3 Kg Subsidi Untuk Orang Miskin, Prilly Latuconsina Beri Penjelasan dan Minta Maaf
Temukan Praktik Pengurangan Volume Gas LPG 3 Kg, Mendag Imbau Stakeholder Terkait Awasi Kecurangan
Bahlil Sebut Penyaluran Subsidi Elpiji 3 Kilogram Berlanjut, Listrik dan BBM Masih Dikaji
Mulai 1 Februari 2025, Gas Elpiji 3 Kg Tidak Lagi Dijual di Pengecer, Lalu Beli Dimana? Simak Aturannya!
Syarat dan Cara Mendaftar Sebagai Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Bagi Pedagang Eceran