Arahpublik.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menghentikan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg kepada pengecer.
Sebagai gantinya, masyarakat hanya bisa mendapatkan elpiji 3 kg di pangkalan dan agen resmi Pertamina.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menata sistem distribusi elpiji bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Selain itu, harga jual yang diterima masyarakat diharapkan sesuai dengan ketetapan pemerintah melalui pangkalan resmi Pertamina.
"Ini kita kan lagi menata. Bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” Yuliot di Gedung Kementerian ESDM, Senin (3/2/2025).
“Jadi yang pengecer, justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendaftarkan nomor induk berusaha terlebih dulu," lanjutnya.
Baca Juga: BRI Optimis Tumbuh Berkelanjutan Ditilik dari Kinerja Fundamental yang Masih Sangat Solid
Untuk mendukung transisi ini, pemerintah mendorong pengecer elpiji bersubsidi agar mendaftarkan usahanya sebagai agen atau pangkalan resmi.
Pendaftaran dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Jadi ini kan seluruh Indonesia kan bisa. Ini pendaftaran secara online. Ini juga seharusnya tidak ada kendala," tambah Yuliot.
Masa Transisi Selama Satu Bulan
Kebijakan ini mulai berlaku efektif per 1 Februari 2025.
Namun, pemerintah memberikan masa transisi selama satu bulan untuk memberikan kesempatan bagi pengecer mendaftarkan diri sebagai agen atau pangkalan resmi.
Artikel Terkait
Siap-siap! Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Harus Bawa KTP
Mulai 1 Januari 2024, Beli Elpiji 3 Kilogram Wajib Bawa KTP dan Terdaftar
Kementerian ESDM: Beli Elpiji 3 Kilogram Bawa KTP dan KK, Mulai 1 Januari 2024
Kepergok Gunakan Tabung Gas 3 Kg Subsidi Untuk Orang Miskin, Prilly Latuconsina Beri Penjelasan dan Minta Maaf
Bahlil Kritik Industri Nikel di Morowali, Begini Rekomendasi sang Menteri ESDM Soal Kebijakan Hilirisasi di Sidang Terbuka UI
Bahlil Sebut Penyaluran Subsidi Elpiji 3 Kilogram Berlanjut, Listrik dan BBM Masih Dikaji
Istana Tegaskan Hasil Pajak Dikembalikan ke Masyarakat, Hasan Nasbi: Dari Bansos hingga Subsidi Listrik
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Sediakan Pembiayaan Subsidi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Mulai 1 Februari 2025, Gas Elpiji 3 Kg Tidak Lagi Dijual di Pengecer, Lalu Beli Dimana? Simak Aturannya!