BRI Jadi Satu-Satunya BUMN Penerbit Obligasi Hijau di 2024, Terdepan dalam Praktik Sustainable Finance

- Sabtu, 18 Januari 2025 | 07:20 WIB
BRI menegaskan komitmennya dalam menerapkan praktik sustainable finance melalui penerbitan obligasi hijau. ((Dok. BRI))
BRI menegaskan komitmennya dalam menerapkan praktik sustainable finance melalui penerbitan obligasi hijau. ((Dok. BRI))

 

Arahpublik.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan praktik sustainable finance melalui penerbitan obligasi hijau.

Dengan langkah tersebut, menjadikan BRI sebagai satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia yang menerbitkan green bond pada tahun 2024 lalu.

Mengacu pada data Bloomberg, BRI mencatatkan posisi yang mengesankan dengan menempati peringkat 558 secara global dalam kategori penerbitan obligasi hijau di tahun 2024, dengan total emisi sebesar US$80,22 juta melalui dua kali penerbitan.

Baca Juga: Kabar Duka! Ibu dari Mantan Menkopolhukam Mahfud MD, Siti Khadijah Meninggal Dunia

Angka ini berhasil melampaui Banco Santander, salah satu bank terbesar di dunia, yang mencatatkan emisi sebesar US$77,72 juta.

Selain itu, BRI juga unggul atas Deutsche Bank AG, yang memiliki emisi sebesar US$60,31 juta.

BRI telah menerbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap III Tahun 2024 dengan masa penawaran pada Maret 2024. Nilai Obligasi sebesar Rp2,5 triliun dibagi ke dalam tiga seri.

Baca Juga: Angin Segar Rencana Pertemuan Presiden Prabowo dengan Megawati Dibantah Istana, Ungkap Belum Ada Informasi Pasti

Seri A dengan nilai Rp1,23 triliun memiliki bunga 6,15 persen per tahun berjangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi.

Direktur Kepatuhan BRI A. Solichin Lutfiyanto. ((Dok.BRI))

Kemudian, Seri B sebesar Rp879,43 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25 persen per tahun, berjangka waktu dua tahun sejak tanggal emisi.

Lalu, Seri C bernilai Rp382,9 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25 persen per tahun. Seri ini berjangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.

Baca Juga: Usulan DPD Soal Dana Zakat Buat Makan Bergizi Gratis Ditentang Istana dan MUI, Sebut Sudah Ada Ketentuan Penerima

Obligasi hijau tahun 2024 lalu merupakan kelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Rilis BRI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X