BI Sebut Pertumbuhan Ekonomi Jateng Masih Kokoh

- Sabtu, 30 November 2024 | 12:42 WIB
Foto bersama pada acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Jateng di Hotel Padma Semarang, Jumat (29/11/2024). (Foto: Humas Pemprov Jateng)
Foto bersama pada acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Jateng di Hotel Padma Semarang, Jumat (29/11/2024). (Foto: Humas Pemprov Jateng)

Arahpubik.com - Kinerja perekonomian Jawa Tengah (Jateng) dinilai masih solid, dengan pertumbuhan ekonomi secara tahunan di triwulan III 2024 mencapai 4,93 persen.

Hal itu diungkap Plh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng, Ndari Surjaningsih pada acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Jateng di Hotel Padma Semarang, Jumat (29/11/2024).

"Kondisi itu menunjukkan bahwa pondasi ekonomi Jateng tetap kokoh didukung dengan berbagai sinergi kebijakan," ucap Ndari Surjaningsih.

Baca Juga: Bek Muda Timnas Indonesia Akui Latihan Terasa Berat Jelang Piala AFF 2024

Dia mengatakan, pemerintah provinsi dan Bank Indonesia di Jateng telah menjalankan berbagai program guna mendorong perekonomian tumbuh lebih kuat dan berdaya tahan.

Pada bidang investasi, pihaknya menyelenggarakan rangkaian kegiatan Central Java Investment Business Forum guna menggenjot invetasi di wilayahnya.

Sementara untuk inflasi di Jateng, kata dia, hingga November 2024 masih terkendali.  Nilainya dalam kisaran 2,5 ± 1 persen.

Baca Juga: HUT ke-129, BRI Tawarkan Progam Spesial BRIguna: Suku Bunga Mulai dari 8,129 Persen dan Diskon Biaya Provisi 50 Persen

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengajak para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kolaborasi dan menguatkan sinergi untuk hadapi berbagai tantangan perekonomian.

Menurut Sumarno, kolaborasi antara Pemprov Jateng dengan Kantor Wilayah Bank Indonesia Jateng, serta pemangku kepentingan melalui berbagai program harus terus ditingkatkan.

Hal itu, katadia, terkait dengan berbagai tantangan yang dihadapi Jateng kedepan.

Baca Juga: Deretan Pemain U22 Masuk Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Ungkap Alasannya

Diantaranya terkait pemerintah pusat menunjuk Jateng sebagai provinsi penumpu pangan dan industri berkelanjutan.

Kebijakan itu termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jateng 2025-2045.

Untuk mewujudkakan hal tersebut, Pemprov Jateng sudah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Rilis Humas Pemprov Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X