Ingar Tuntutan Purnawirawan TNI Desak Gibran Mundur dari Kursi Wapres, Begini Respons Presiden Prabowo

Photo Author
- Jumat, 25 April 2025 | 15:21 WIB
Penasihat Khusus Presiden, Wiranto (kiri) dan Wapres Gibran Rakabuming Raka (kanan).  (YouTube.com/@SekretariatPresiden - Instagram.com/@gibran_rakabuming)
Penasihat Khusus Presiden, Wiranto (kiri) dan Wapres Gibran Rakabuming Raka (kanan). (YouTube.com/@SekretariatPresiden - Instagram.com/@gibran_rakabuming)

 

Arahpublik.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, mengungkap respons Presiden Prabowo Subianto terkait sejumlah tuntutan dari Purnawirawan TNI.

Tuntutan itu berasal dari Forum Purnawirawan TNI yang berisi 8 poin, dan ditandatangi oleh sejumlah tokoh, seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto.

Terkini, Wiranto menyebut salah satu tuntutan itu terkait desakan agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan Wapres melalui mekanisme MPR.

Baca Juga: Bongkar Bukti Baru Chat ‘Kangen’ yang Diduga Dikirim Selingkuhan Paula Verhoeven, Hotman Paris Ungkap Fakta Ini

Wiranto pun mengungkap, bahwa Presiden Prabowo tengah mempelajari tuntutan itu dan menilai masalah tersebut tidak ringan.

"Beliau (Prabowo) perlu mempelajari dulu ya isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu," tutur Wiranto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/4/2025).

"Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," sambungnya.

Baca Juga: Pesan Gubernur Ahmad Luthfi Kepada Anak Muda di Jateng: Jadilah Petani yang Punya Kreativitas

Wiranto menuturkan, Presiden Prabowo menyebut tidak semua poin dapat dijawab olehnya. Terlebih, apabila tuntutan dari Purnawirawan TNI berada di luar kewenangan sang Presiden.

Selain itu, Wiranto menegaskan Presiden Prabowo telah mendengarkan aspirasi itu namun tidak dapat mengambil keputusan yang semata-mata muncul dari satu pihak.

Baca Juga: Wagub Taj Yasin Minta OJK dan Perbankan Perhatikan UMKM di Jawa Tengah: Mereka Penopang Keuangan Negara

"Kebijakan Presiden atau keputusan Presiden atau arahan Presiden, tidak semata-mata muncul dari satu sumber (pihak)," tutur Wiranto.

"Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber, kemudian Presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan," tandasnya.

Baca Juga: BRI Salurkan KUR Senilai Rp42,23 Triliun Hingga Akhir Maret 2025 Demi Dorong Ekonomi Kerakyatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Sekretariat Negara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X