Arahpublik.com - Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid merespons judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pasal yang mengatur penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Pria ayng akrab disapa Gus Jazil itu, mengungkapkan bahwa penggantian anggota dewan merupakan kewenangan partai politik (Parpol).
Gus Jazil mengatakan, bahwa gugatan pasal PAW ke MK tidak tepat dan tidak relevan.
Baca Juga: Buntut Pabrik BYD Diganggu Preman Berkedok Ormas, DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas Antipremanisme
Sebab, kata dia, penggantian anggota DPR adalah hak partai politik. Parpol yang memiliki kewenangan untuk melakukan penggantian sesuai aturan yang ada.
Menurut Gus Jazil, anggota dewan adalah perwakilan parpol. Mereka merupakan kader partai.
Sebelum maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg), mereka harus menjadi anggota partai terlebih dahulu. Sebab, partai politiklah yang berhak mengusung caleg dalam pemilu.
Baca Juga: Paula Verhoeven Bongkar Pria yang Diduga Selingkuhannya Pernah Dizinkan Baim Wong Tinggal Serumah
"Caleg adalah kader partai. Tidak sembarang orang bisa maju sebagai caleg. Status mereka harus jelas sebagai kader partai," ungkap Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu, Rabu (23/4/2025).
Untuk itu, kata Gus Jazil, partai berhak melakukan PAW kepada anggota DPR. Karena partailah yang mengusung mereka dalam pemilihan legislatif (Pileg).
Sehingga, kata dia, ketika ada persoalan dengan anggota dewan, partai yang mempunyai kewenangan melakukan penggantian.
"UU MD3 sudah mengatur secara jelas soal PAW. Selama ini penggantian sudah sesuai dengan prosedur yang ada," jelas Gus Jazil.
Gus Jazil menegaskan, jika ada yang menggugat pasal PAW, maka mereka ingin memangkas kewenangan partai terhadap anggotanya.
“Mereka tidak ingin partai politik mengurus urusan rumah tangganya sendiri,” tegas Wakil Ketua Umum PKB itu.
Artikel Terkait
Gus Jazil Luncurkan Pusat Studi Tafsir Nusantara untuk Gen Z
Judi Online Virus Berbahaya, Gus Jazil: Aparat Tidak Boleh Pandang Bulu, Semua Harus Disikat!
Catatan Akhir Tahun 2024, PKB Sebut Diplomasi Luar Negeri Prabowo Paling Menonjol
Profil Gus Hilman Mufidi, Anggota Baru DPR RI Berusia 24 Tahun dari PKB
PKB Siap Dukung Tawaran Prabowo untuk Koalisi Permanen, Cak Imin: Sampai Kapan Pun!
Gelar Silaturahim Ramadan, Gus Imin Bersyukur PKB Istiqomah dan Solid hingga Beri Tiga Pesan Penting Ini!
Gus Jazil: Anggota TNI yang Duduki Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun
Unik, Live Silaturahmi Lebaran DPP PKB Disukai 1,1 Juta Kali di TikTok, Cak Imin: Mohon Maaf Lahir Batin TikTokers
Ada Makanan Bersertifikat Halal Mengandung Babi, PKB Desak Pelaku Diseret ke Ranah Hukum