Kecam Aksi Bejat Dokter di Bandung dan Garut, Cucun Ingatkan Pentingnya Etika Profesi: Negara Tak Boleh Tolerir

Photo Author
- Kamis, 17 April 2025 | 12:43 WIB
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, kecam aksi bejat Dokter di Bandung dan Garut. (Dok DPR RI)
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, kecam aksi bejat Dokter di Bandung dan Garut. (Dok DPR RI)

Arahpublik.com - Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal meminta negara untuk tidak mentolerir setiap tindakan asusila yang dilakukan oleh dokter.

Cucun mengingatkan seluruh dokter di Indonesia untuk menjaga moral dan etika setiap melayani pasien.

Hal itu diungkap Cucun merespons sejumlah kasus yang melibatkan dokter belakangan ini.

Baca Juga: Klasterkuhidupku BRI Bikin Klaster Usaha Tenun Ulos Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita

Salah satunya, kasus kekerasan seksual yang dilakukan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), berinisial PAP.

Lalu, ada pula praktik asusila yang dilakukan seorang dokter kandungan berinisial MSF di Garut.

“Negara tidak boleh mentolerir, semua penegak hukum juga harus terus mengawasi. Karena apa, profesi seorang dokter ini berhadapan dengan masyarakat berjenis kelamin apapun, dokter laki-laki juga mengurusi pasien perempuan,” kata Cucun.

Baca Juga: Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru Undang Kecaman dari Anggota Komisi XIII DPR

“Nah ini berbahaya kalau misalnya (para dokter) tidak punya moral, tidak punya etika,” tambahnya, Rabu (16/4/2025).

Wakil Ketua Umum DPP PKB itu menyatakan, setiap pelanggaran etik profesi dan moral kedokteran yang dilakukan dokter bukan hanya merugikan satu atau dua orang pasien, namun ribuan orang. Sebab dokter adalah tumpuan kesehatan masyarakat.

“Karena (jika moral dan etika dokter rusak) ini merusak bukan hanya merugikan satu atau dua orang (pasien), tapi ribuan orang. Juga tentu merusak sisi kemanusiaan karena ulah orang ini (dokter tak bermoral)” tegas Cucun.

Baca Juga: Proaktif Dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

“Makanya penegak hukum jangan main-main, dan negara tidak akan mentolerir apa yang mereka lakukan,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, kasus dugaan perkosaan yang dilakukan dokter PAP, peserta PPDS Universitas Padjajaran terhadap keluarga pasien dan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, menjadi sorotan publik dalam sepekan terakhir.

Baca Juga: Pemberdayaan BRI Berhasil Bikin Usaha Kue Milik Suhartini Semakin Berkembang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X