Parsel Online Jelang Lebaran 2025 Marak, Arzeti Minta Satgas Pangan Pastikan Keamanan: Jangan Segan Laporkan!

- Rabu, 19 Maret 2025 | 11:23 WIB
Potret Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, yang menyoroti parsel online jelasang lebaran 2025.  (Dok. PKB)
Potret Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, yang menyoroti parsel online jelasang lebaran 2025. (Dok. PKB)

Arahpublik.com - Penjualan parsel lebaran 2025 melalui marketplace kian marak dan disambut gembira banyak kalangan.

Hal itu menjadi perhatian Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, yang meminta pemerintah memastikan kualitas parsel online jelang lebaran 2025 memenuhi standar keamanan pangan.

“Tentu maraknya parsel lebaran yang dijual online kita sambut gembira karena akan semakin memudahkan pembeli dan penjual,” ucap Arzeti Bilbina, dikutup Rabu (19/3/2025).

Baca Juga: Komitmen Nyata BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan: Ramah Lingkungan dan Berdampak Sosial

Kendati demikian, kata Arzeti, pemerintah melalui Satgas Pangan harus memastikan kualitas, mutu, dan gizi paket pangan dalam parsel lebaran tersebut.

Dia mengatakan, selama ini pengawasan dan razia parcel lebaran hanya fokus di pasar maupun toko offline.

Sementara penjualan parcel melalui market place hingga saat ini belum ditemukan pola pengawasan yang efektif.

Baca Juga: Hyundai Motors Indonesia Hadirkan Program Bantuan Bagi Pemilik Mobil yang Terdampak Banjir

“Padahal ancaman terhadap parcel kedaluwarsa, bahan di bawah standar gizi masih bisa terjadi,” ujar Legislator dari Dapil Jatim I itu.

Arzeti mengungkapkan, penjualan produk secara online mengalami peningkatan mengingat makin masifnya kemudahan untuk membeli produk, termasuk membeli parsel.

Dia meminta pemeriksaan standar mutu pangan di gudang-gudang penjualan toko online agar dapat memastikan produk yang dijual aman untuk dikonsumsi. 

Baca Juga: Tarik Perhatian Publik di IIMS 2025, Geely Auto Indonesia Kirim 1.000 Unit Geely EX5 ke Tanah Air

“Pemberian parsel sudah menjadi agenda tahunan di hari-hari tertentu. Tapi parsel yang dijual jangan sampai ada yang kadarluarsa atau mengandung bahan-bahan berbahaya,” jelasnya.

Arzeti pun mengapresiasi Kementerian hingga Pemerintah Daerah intensif melakukan pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) terhadap parsel yang dijual di pasaran offline.

Baca Juga: Ikut BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Begini Kisah Pengusaha Seni Ukir Jepara Tembus Pasar Global

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X