Begini Kata Prabowo, Gibran hingga Dasco Soal Polemik Penundaan Pengangkatan CASN 2024 dan PPPK 2024

- Jumat, 14 Maret 2025 | 20:47 WIB
Polemik penundaan Pengangkatan CASN 2024 dan PPPK 2024.    (Instagram/bkngoidofficial)
Polemik penundaan Pengangkatan CASN 2024 dan PPPK 2024. (Instagram/bkngoidofficial)

Arahpubik.com – Polemik penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 terus berlanjut.

Diketahui, berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CASN 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025. Sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.

Keputusan ini tidak sesuai jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CASN 2024 yang seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025.

Baca Juga: 'NETA Siap Lebaran’ Memastikan Perjalanan Mudik dengan Mobil Listrik NETA Lebih Terjamin Tanpa Rasa Cemas

Sedangkan peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, sedangkan tahap 2 pada Juli 2025.

Hal itu diputuskan sesuai dengan rapat Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (5/3/2025) lalu.

Penundaan ini pun menuai kontroversi karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan awal dan dinilai merugikan para calon pegawai.

Baca Juga: UMKM Gula Aren Temon Sukses Ekspor Tembus Pasar Global Berkat BRI

Bahkan, tak sedikit dari CASN 2024 yang telah resign atau berhenti dari pekerjaan lamanya untuk bisa langsung bekerja sebagai ASN.

Kabar penundaan ini sudah sampai di telinga Presiden Prabowo Subianto lewat laporan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

Menurut Rini, Presiden Prabowo akan mengeluarkan Inpres terkait CASN 2024.

Baca Juga: Gus Jazil: Anggota TNI yang Duduki Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

“Sudah dilaporkan ke Presiden,” kata Rini, usai menemui Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).

“Sudah dilaporkan, nanti akan ada Instruksi Presiden,” tambahnya.

Baca Juga: Ahok Diperiksa Dalam Skandal Korupsi Pertamina: Tercengang, Kejagung Punya Banyak Data

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X