Modus Operandi Elpiji Oplosan di Jabar-Jateng: Beli Gas Bersubsidi ke Pengecer, Lalu Jual Lagi di Tabung Non Subsidi

- Kamis, 13 Maret 2025 | 22:25 WIB
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, saat jumpapers terkait kasus elpiji oplosan pada Kamis (13/3/2025).  (Dok. Bareskrim Polri)
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, saat jumpapers terkait kasus elpiji oplosan pada Kamis (13/3/2025). (Dok. Bareskrim Polri)

 

Arahpublik.com - Bareskrim Polri mengungkap kasus gas elpiji oplosan di tiga lokasi, yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor di Jawa Barat, dan Kabupaten Tegal di Jawa Tengah.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin menuturkan pihaknya telah menyita 1.797 tabung elpiji oplosan dalam kasus tersebut.

Nunung juga menyebut sejumlah barang bukti lainnya seperti pipa besi atau alat suntik hingga segel tabung elpiji 12 kilogram.

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Skandal Gas Elpji Oplosan di Jabar-Jateng: Raup Untung Rp10 Miliar!

"Total barang bukti yang sudah kita cita dari tiga TKP ada 1.797 tabung," ungkap Nunung dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis (13/3/2025).

"Satu bungkus plastik berisi pipa besi atau alat suntik, satu bungkus plastik berisi segel tabung LPG 12 kilogram," tambahnya.

Kemudian, penyidik menyita satu bungkus plastik berisikan karet sel regulator, satu set kompor, enam alat timbang, dua unit mobil pikap, satu unit mobil truk, serta tiga buah handphone.

Baca Juga: Perpindahan Federasi Joey Pelupessy, Dean James, dan Emil Audero Disetujui FIFA, Erick Thohir: Siap Tampil Bersama Timnas Indonesia

Nunung menjelaskan, modus para pelaku dengan upaya membeli sebanyak-banyaknya elpiji subsidi 3 kg di pengecer di sekitar lokasi.

Kemudian, mereka menjual gas 12 kg dengan tabung warna merah itu dengan harga non subsidi seharga Rp190 ribu.

Baca Juga: Tugas Awal Jordi Cruyff Sebagai Penasihat Teknis Timnas Indonesia

"Modus operandi dengan jalan melakukan pembelian tabung gas 3 kg ini sebanyak-banyaknya dari berbagai tempat di sekitar lokasi penyuntikan," terang Nunung.

"Jadi mereka (pelaku) membeli sebanyak-banyaknya (Gas LPG) di pengecer, lalu dijual kembali," tandasnya.

Baca Juga: Ada Bus tak Laik Jalan di Yogyakarta Jelang Mudik Lebaran 2025, Menhub Pasang Stiker dan Larang Beroperasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X