Arahpublik.com - Bareskrim Polri mengungkap kasus gas elpiji oplosan di tiga lokasi, yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor di Jawa Barat, dan Kabupaten Tegal di Jawa Tengah.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin menuturkan pihaknya telah menyita 1.797 tabung elpiji oplosan dalam kasus tersebut.
Nunung juga menyebut sejumlah barang bukti lainnya seperti pipa besi atau alat suntik hingga segel tabung elpiji 12 kilogram.
Baca Juga: Bareskrim Bongkar Skandal Gas Elpji Oplosan di Jabar-Jateng: Raup Untung Rp10 Miliar!
"Total barang bukti yang sudah kita cita dari tiga TKP ada 1.797 tabung," ungkap Nunung dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis (13/3/2025).
"Satu bungkus plastik berisi pipa besi atau alat suntik, satu bungkus plastik berisi segel tabung LPG 12 kilogram," tambahnya.
Kemudian, penyidik menyita satu bungkus plastik berisikan karet sel regulator, satu set kompor, enam alat timbang, dua unit mobil pikap, satu unit mobil truk, serta tiga buah handphone.
Nunung menjelaskan, modus para pelaku dengan upaya membeli sebanyak-banyaknya elpiji subsidi 3 kg di pengecer di sekitar lokasi.
Kemudian, mereka menjual gas 12 kg dengan tabung warna merah itu dengan harga non subsidi seharga Rp190 ribu.
Baca Juga: Tugas Awal Jordi Cruyff Sebagai Penasihat Teknis Timnas Indonesia
"Modus operandi dengan jalan melakukan pembelian tabung gas 3 kg ini sebanyak-banyaknya dari berbagai tempat di sekitar lokasi penyuntikan," terang Nunung.
"Jadi mereka (pelaku) membeli sebanyak-banyaknya (Gas LPG) di pengecer, lalu dijual kembali," tandasnya.
Artikel Terkait
Syarat dan Cara Mendaftar Sebagai Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Bagi Pedagang Eceran
Kisruh Gas Elpiji 3 Kg hingga Instruksi Presiden Prabowo: Pengecer Boleh Jualan Lagi!
Pedagang Eceran Gas Elpiji 3 Kg Diimbau Mendaftar Jadi Pangkalan Resmi, Simak Berbagai Keuntungan hingga Cara Daftarnya!nya!
Begini Harga Gas Elpiji 3 Kg dari Agen hingga Pengecer, Menteri Bahlil: Pangkalan Nakal Ditindak Tegas: Izinnya Kami Cabut!
Menyoal Menteri Bahlil yang Sebut Elpiji 3 Kg Tidak Langka, Faktanya Warga Antre hingga Berujung Maut Demi ‘Gas Melon’
ASN di Jawa Tengah Dilarang Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Berikut Daftar Kelompok Masyarakat Tidak Boleh Gunakan LPG Bersubsidi
Kekayaan Capai Rp1 Triliun, Raffi Ahmad Diduga Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Nagita Slavina Klarifikasi: Properti Syuting!
Haram Hukumnya Orang Kaya Pakai Gas Elpiji 3 Kg dan BBM Bersubsidi, MUI: Bisa Kena Hukum Ghasab!
Fakta Sindikat Gas Oplosan Elpiji 3 kg di Jakarta hingga Bekasi yang Dibogkar Polisi, Ada yang Jadi 'Dokter' hingga Pengawas
Bareskrim Bongkar Skandal Gas Elpiji Oplosan di Jabar-Jateng: Raup Untung Rp10 Miliar!