KPK Ungkap Asal Informasi Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis yang Sempat Diklarifikasi Kepala BGN

- Kamis, 13 Maret 2025 | 10:03 WIB
Potret murid SDN 1 Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, menikmati program makan bergizi gratis pada pada Senin (6/1/2025). (Tim Media Prabowo)
Potret murid SDN 1 Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, menikmati program makan bergizi gratis pada pada Senin (6/1/2025). (Tim Media Prabowo)

Arahpublik.com - Ramainya berita mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG masih terus dibahas.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mendapatkan informasi mengenai adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG tersebut.

Informasi tersebut masuk langsung kepada Ketua KPK secara pribadi, bukan melalui jalur pengaduan resmi.

Baca Juga: Respons Baim Wong Tentang Seruan Boikot Dirinya dari Warganet: Rezeki dari Allah, Kita Nggak Salah

"Ketua KPK mendapatkan info secara pribadi yang perlu diverifikasi dan divalidasi," ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis pada Rabu (12/3/2025).

Kendati demikian kata Tessa, sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait dugaan pemotongan dana MBG yang dimaksud. KPK pun tetap memantau pemberitaan media dan jalur informasi lainnya.

“Jadi belum ada aktivitas apa-apa terkait hal tersebut. Namun KPK tetap memantau baik dari media maupun jalur informasi. Bila memang ada aduan, maka akan ditindaklanjuti,” jelas Tessa.

Baca Juga: Presiden Prabowo Geram atas Kasus MinyaKita: Tak Ada Orang Kebal Hukum di Indonesia!

Tessa menambahkan bahwa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah memberikan penjelasan terkait informasi yang diterima Ketua KPK.

Dengan demikian, belum ada tindakan lebih lanjut yang diambil KPK terkait dugaan ini.

Baca Juga: IFG Sukses Raih Dua Penghargaan Bergengsi PR Award 2025 untuk Kategori Ini

Ketua KPK: Ada Pengurangan Anggaran Makanan di MBG

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait dugaan pemotongan dana MBG yang berujung pada pengurangan porsi makanan.

“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000,” kata Setyo pada Jumat (7/3/2025).

Baca Juga: Kemnaker Pastikan Pengemudi Ojol Dapat THR, Bagaimana yang Punya 2 Akun di Aplikasi Berbeda?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X