Begini Syarat Pengemudi Ojek Online Gojek dan Grab Dapat Bonus Hari Raya

- Selasa, 11 Maret 2025 | 16:55 WIB
Presiden Prabowo Subianto bersama perwakilan pengemudi ojek online atau ojol di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).   (Instagram.com/@sekretariat.kabinet)
Presiden Prabowo Subianto bersama perwakilan pengemudi ojek online atau ojol di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025). (Instagram.com/@sekretariat.kabinet)

Arahpublik.com - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pengumuman penting terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR pada Senin (10/3/2025).

Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi pekerja swasta dan BUMN, tetapi juga untuk pengemudi ojek online serta kurir online.

Sebelum pengumuman dilakukan, CEO GOTO Patrick Walujo dan Chief of Public Policy and Government Relations GOTO Ade Mulya tiba di Istana Presiden sekira pukul 14.10 WIB.

Baca Juga: Jelang PSSI Perkenalkan Jordi Cruyff Sebagai Penasihat Teknis Timnas Indonesia, Erick Thohir Pernah Sanjung Legenda Belanda Itu

Keduanya didampingi oleh perwakilan driver ojek online, meskipun mereka enggan memberikan detail pertemuan dengan Prabowo.

Tak berselang lama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga tampak hadir di lokasi.

Sekira pukul 15.15 WIB, Presiden Prabowo tampil di podium mengenakan baju safari khasnya, dengan celana bahan cokelat dan peci hitam.

Baca Juga: Kisah Keberhasilan Cokelat Ndalem Jadi Bukti Nyata Keberpihakan BRI Terhadap UMKM

Didampingi Menaker Yassierli dan beberapa perwakilan ojek online atau ojol, Presidne Prabowo mengumumkan kebijakan penting mengenai THR bagi pekerja.

"Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Presiden Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengumumkan kebijakan mengenai pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojol dan kurir online.

Baca Juga: RI-Vietnam Kerja Sama di Sektor Pertanian hingga Ekonomi Hijau, Prabowo: Kita Bisa Jadi Penyumbang Pangan Dunia

Pemerintah, kata Presiden Prabowo, memberikan perhatian khusus kepada sektor ini karena peran penting mereka dalam mendukung transportasi dan logistik nasional.

"Pemerintah mengimbau kepada seluruh layanan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," tegasnya.

Saat ini, terdapat sekitar 250 ribu pengemudi ojol dan kurir online yang aktif, sementara yang part-time mencapai 1,5 juta orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X