Kabar Gembira! Presiden Prabowo Umumkan Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online

Photo Author
- Senin, 10 Maret 2025 | 20:47 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat konferensi pers terkait pemberian BHR untuk ojol dan kurir online di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).   (Tim Media Prabowo)
Presiden Prabowo Subianto saat konferensi pers terkait pemberian BHR untuk ojol dan kurir online di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025). (Tim Media Prabowo)

Arahpublik.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Bonus Hari Raya (BHR) untuk driver ojek online atau pengemudi Ojol dan kurir online.

Bonus Hari Raya atau BHR untuk pengemudi ojol dan kurir online diumumkan Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam konferensi pers pemberian BHR bagi ojol dan kurir online, CEO GoTo, Patrick Walujo dan CEO Grab, Anthony Tan.

Baca Juga: Kementan-Pemprov Jateng Bakal Pasok Bibit dan Pupuk Bagi Petani Grobogan yang Terdampak Banjir

Dalam penyampaiannya, Presiden Prabowo mengatakan, bahwa BHR untuk ojol dan kurir online merupakan bentuk perhatian khusus pemerintah untuk para pengemudi tersebut.

“Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus pada pengemudi (ojol) dan kurir online yang telah memberikan kontribusi penting dan mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia,” ucapnya.

“Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan transportasi aplikasi untuk memberi Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja," sambung Kepala Negara.

Baca Juga: BRI Group Berbagi 100.000 Paket Sembako di Momen Ramadan 2025, Demi Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat

Presiden Prabowo mengatakan, pemerintah akan mengatur pemberian bonus hari raya dari perusahaan yang menaungi para pengemudi ojol dan kurir online.

Dikatakannya. pemberian BHR dalam bentuk uang tunai dengan keaktifan kerja.

Saat ini, terdapat kurang lebih 250 ribu pengemudi ojol dan kurir online yang aktif, dan 1 juta sampai 1,5 juta yang berstatus part time.

Baca Juga: Besok, Gubernur Jateng Cek Banjir Grobogan yang Bikin Enam Kecamatan Terendam Air

"Untuk besaran (BHR) mekanisme nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," ujar Presiden Prabowo.

Ia pun berharap kebijakan ini memberikan dampak positif untuk para ojol dan kurir online.

"Saudara sekalian semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dan Idul Fitri dalam keadaan yang baik,” ucap Presiden Prabowo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Tim media Prabowo Subianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X