Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Terpilih pada 20 Februari 2025

- Sabtu, 8 Februari 2025 | 11:37 WIB
Potret Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Terpilih hasil Pilkada 2024. ((Instagram.com/@ahmadluthfi_resmi))
Potret Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Terpilih hasil Pilkada 2024. ((Instagram.com/@ahmadluthfi_resmi))

Arahpublik.com - Penetapan calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) terpilih, telah diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat (7/2/2025).

Sebelumnya, KPU Jateng telah menetapkan pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Provinsi Jateng Nomor 25 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Tahun 2024.

Baca Juga: Bersiap Warga Jawa Tengah! 881 Puskesmas Siap Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis Mulai Pekan Depan

Selanjutnya DPRD Provinsi Jawa Tengah akan menyampaikan penetapan paslon Gubernur dan wagub pilihan kepada Presiden melalui Mendagri untuk dilakukan pengesahan dan pelantikan.

Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), DPRD mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih sebelum diusulkan kepada Presiden melalui Mendagri.

“Kemarin kami mendapatkan surat penetapan dari KPU Jateng mengenai hasil sidang pleno. Kemarin siang diserahkan kepada kami,” kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga: ASN di Jawa Tengah Dilarang Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Berikut Daftar Kelompok Masyarakat Tidak Boleh Menggunakan LPG Bersubsidi

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, pengumuman penetapan dalam rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan KPU Jateng.

Sesuai aturan, setelah pengumuman DPRD, nanti akan diusulkan kepada Mendagri untuk mendapatkan pengesahan.

Baca Juga: Telisik Kasus Penyebaran Video DeepFake lewat Medsos, Edit Wajah Palsu Prabowo-Gibran hingga Cantumkan Nomor WhatsApp!

"Selanjutnya akan dilantik oleh Presiden yang akan dilaksanakan di Jakarta. Pelaksananya pelantikan 20 Februari 2025," ucap Nana Sudjana, pada kesempatan yang sama.

Nana Sudjana juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi terkait proses pelaksanaan pilkada 2024 yang berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif.

“Terima kasih kepada penyelenggara pemilu, TNI, Polri, politik, tokoh partai agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat yang berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada 2024,” ucapnya.

Baca Juga: Aparatur Negara Diimbau Segera Lapor Harta Kekayaan, Menteri PANRB: Paling Lambat 30 April 2025!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Humas Pemprov Jateng, KPU Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X