Arahpublik.com - Penetapan calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) terpilih, telah diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat (7/2/2025).
Sebelumnya, KPU Jateng telah menetapkan pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Provinsi Jateng Nomor 25 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Tahun 2024.
Baca Juga: Bersiap Warga Jawa Tengah! 881 Puskesmas Siap Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis Mulai Pekan Depan
Selanjutnya DPRD Provinsi Jawa Tengah akan menyampaikan penetapan paslon Gubernur dan wagub pilihan kepada Presiden melalui Mendagri untuk dilakukan pengesahan dan pelantikan.
Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), DPRD mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih sebelum diusulkan kepada Presiden melalui Mendagri.
“Kemarin kami mendapatkan surat penetapan dari KPU Jateng mengenai hasil sidang pleno. Kemarin siang diserahkan kepada kami,” kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, Jumat (7/2/2025).
Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, pengumuman penetapan dalam rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan KPU Jateng.
Sesuai aturan, setelah pengumuman DPRD, nanti akan diusulkan kepada Mendagri untuk mendapatkan pengesahan.
"Selanjutnya akan dilantik oleh Presiden yang akan dilaksanakan di Jakarta. Pelaksananya pelantikan 20 Februari 2025," ucap Nana Sudjana, pada kesempatan yang sama.
Nana Sudjana juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi terkait proses pelaksanaan pilkada 2024 yang berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif.
“Terima kasih kepada penyelenggara pemilu, TNI, Polri, politik, tokoh partai agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat yang berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada 2024,” ucapnya.
Baca Juga: Aparatur Negara Diimbau Segera Lapor Harta Kekayaan, Menteri PANRB: Paling Lambat 30 April 2025!
Artikel Terkait
Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Jateng: Andika Perkasa - Hendrar Prihadi 1, Ahmad Luthfi - Taj Yasin Maimoen 2
Survei Poltracking di Pilkada Jateng: Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul dari Pasangan Andika-Hendi
Menyingkap Makna Nomor Urut Bagi Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi di Pilkada Jateng 2024
Pilkada Jateng 2024 Kondusif, Sekda Sumarno: Dukung Program Pemimpin Terpilih
Rekap Hitung Cepat Pilkada Jateng, Jatim, Jabar, Jakarta dan Banten, Siapa yang Unggul?
Hitung Cepat Pilkada Jateng 2024: Ahmad Luthfi-Gus Yasin Menang, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Keok
Catatan Pilkada 2024: Lancar, tapi Dinodai Politik Uang dan Dugaan Intervensi Aparat
Komisi II DPR Soroti Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024: KPU Harus Evaluasi Total!
PDIP Klaim Masih Kuasai 14 Provinsi di Pilkada 2024 Meski Jagoannya Kalah di Kandang ‘Banteng’ Versi Quick Qount
PDIP Klaim Jateng Masih Kandang ‘Banteng’ Usai Andika-Hendi Kalah di Pilkada 2024 Versi Quick Count
Sah! Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen Pemenang Pilgub Jateng 2024, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Keok