Budi Gunawan Bongkar Kasus Penyelundupan Terbaru Senilai Rp480 Miliar, Begini Temuan Barang Ilegal dari Tembakau hingga Miras

- Jumat, 7 Februari 2025 | 00:09 WIB
Potret Menko Polkam Budi Gunawan bersama Menkeu RI Sri Mulyani dalam pengungkapan kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/2/2025). ((Instagram.com/@bgunawan_id))
Potret Menko Polkam Budi Gunawan bersama Menkeu RI Sri Mulyani dalam pengungkapan kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/2/2025). ((Instagram.com/@bgunawan_id))

 

Arahpublik.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkap kasus penyelundupan barang.

Pengungkapan kasus tersebut, dilakukan oleh desk penyelundupan yang terdiri Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bea Cukai, serta TNI/Polri.

Hal itu diungkap Budi Gunawan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers di PT Terminal Petikemas Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu (5/2/2025).

Baca Juga: BRI Terapkan Strategi Pengelolaan Segmen Nasabah Berbasis Piramida Demi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

Budi menyebut, terdapat barang hasil penyelundupan yang diungkap desk terkait senilai Rp480,7 miliar.

"Nilai barang yang berhasil diselamatkan oleh desk penyelundupan ini, dalam hal ini oleh Kemenkeu, Bea Cukai, Polri, Mendag dan TNI, dari barang selundupan mencapai Rp480,7 Miliar," kata Budi..

Lantas, bagaimana fakta terkini terkait kasus penyelundupan barang di Surabaya yang diungkap Menko Polkam? Simak ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Tegaskan Komitmen Persatuan Bangsa, Presiden Prabowo Apresiasi Jasa Besar NU Terhadap Indonesia

Barang Selundupan Diduga dari 35 Kelompok dan 18 Perusahaan

Dalam kesempatan yang sama, Budi menyebut barang selundupan itu diduga dimiliki oleh 35 kelompok dan 18 perusahaan.

Terkini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus penyelundupan barang ilegal tersebut.

Baca Juga: Presiden Prabowo Beri Pesan ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya Tindak!

Budi menuturkan, hasil tangkapan ini menggenapkan total barang penyelundupan dan capaian 100 hari kerja Kabinet Merah Putih di awal tahun 2025, yang totalnya mencapai Rp4,1 triliun.

"Jika ditambah dengan capaian sebelumnya, maka total (barang) yang berhasil diselamatkan senilai Rp4,1 triliun. Dibandingkan total temuan pada tahun 2024 sebesar Rp9,66 triliun," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Konferensi Pers Menko Polkam dan Menkeu RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X