Desakan Menteri Prabowo Pakai Istana Pakai Transportasi Umum: Zulhas Ngaku Biasa Jalan Kaki hingga Bahlil Sebut Pernah Jadi Sopir Angkot

- Rabu, 5 Februari 2025 | 12:07 WIB
Potret Presiden Prabowo Subianto saat mendapatkan patroli pengawalan (Patwal) di Magelang, Jawa Tengah (Jateng), pada 27 Oktober 2024 lalu.   (Foto: Instagram.com/@prabowo)
Potret Presiden Prabowo Subianto saat mendapatkan patroli pengawalan (Patwal) di Magelang, Jawa Tengah (Jateng), pada 27 Oktober 2024 lalu. (Foto: Instagram.com/@prabowo)

 

Arahpublik.com - Belakangan ini muncul dorongan agar pejabat negara pemerintahan RI tidak selalu menggunakan kendaraan berplat khusus hingga mendapatkan patroli pengawalan (Patwal) dari polisi.

Pejabat pemerintah RI diminta untuk beralih naik transportasi umum, bahkan Patwal sebaiknya dilakukan hanya untuk presiden dan wakil presiden RI.

Awalnya, saran itu disampaikan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.

Baca Juga: Momen Prabowo Intip Makan Bergizi Gratis Siswa SD dari Balik Jendela, Begini Ucapan Terima Kasih dari Anak Sekolah yang Menyentuh Hati

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno menuturkan patwal sebagai fasilitas seharusnya hanya diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI.

"Untuk kendaraan pimpinan lembaga negara RI dikhususkan cukup bagi presiden dan wakil presiden," tutur Djoko kepada wartawan di Jakarta, pada Senin, 27 Januari 2025.

Pernyataan Djoko itu menyusul kasus teranyar patwal terhadap mobil dinas RI 36 yang viral di media sosial (medsos).

Baca Juga: Truk vs 6 Mobil di Gerbang Tol Ciawi, Tambah Daftar Kecelakaan Beruntun yang Diduga Akibat Rem Blong

Lantas, apa hal yang melatari usulan terkait patwal yang dilakukan hanya untuk Presiden dan Wapres RI? Berikut ini ulasan selengkapnya.

MTI: Bunyi Sirene Kendaraan Patwal Bikin Pengendara Stres

Dalam kesempatan yang sama, Djoko menerangkan hiruk pikuk kemacetan yang dirasakan masyarakat kini salah satunya merasa terganggu dengan bunyi-bunyian sirene kendaraan patwal.

Baca Juga: Agnez Mo Langgar Hak Cipta dan Harus Bayar Denda Rp1,5 Miliar Kepada Ari Bias, Begini Reaksi Ahmad Dhani: Tidak Direspons!

"Perhitungkan, sekarang setiap hari lebih dari 100-an kendaraan harus dikawal polisi menuju tempat beraktivitas," terang Waketum MTI Pusat.

"Jalan-jalan di Jakarta akan semakin macet dan membikin pengguna jalan menjadi stress dengan bunyi-bunyian sirine kendaraan patwal," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X