Fakta Terkini Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Salah Satunya Kondisi 19 Korban yang Dilarikan ke RSUD Ciawi Kota Bogor

- Rabu, 5 Februari 2025 | 10:58 WIB
Potret video amatir kecelakaan beruntun di Tol Ciawi, pada Selasa, 4 Februari 2025.  ((Instagram.com/@infojawabarat))
Potret video amatir kecelakaan beruntun di Tol Ciawi, pada Selasa, 4 Februari 2025. ((Instagram.com/@infojawabarat))

Arahpublik.com - Terjadi kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Ciawi arah Bogor-Jakarta di Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2/2025), sekira pukul 23.30 WIB.

Video amatir yang tampak pada momen setelah kecelakaan beruntun di GT Ciawi itu pun viral di media sosial (medsos).

Dalam video yang beredar dari akun Instagram @infojawabarat, tampak sejumlah kendaraan ringsek akibat kecelakaan maut di GT Ciawi.

Baca Juga: Pedagang Eceran Gas Elpiji 3 Kg Diimbau Mendaftar Jadi Pangkalan Resmi, Simak Berbagai Keuntungan hingga Cara Daftarnya!nya!

Selain itu, terlihat pula kobaran api dari kendaraan yang ringsek akibat kecelakaan tersebut.

Kasat Lantas Polres Bogor Kota, Kompol Yudiono menyebut kecelakaan beruntun di GT Ciawi itu melibatkan 6 kendaraan.

"Yang terlibat ada enam kendaraan," ucap Yudiono kepada awak media di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (5/2/2025).

Baca Juga: Kisruh Gas Elpiji 3 Kg hingga Instruksi Presiden Prabowo: Pengecer Boleh Jualan Lagi!

Lantas, bagaimana kronologi kecelakaan beruntun di gerbang tol Ciawi itu bermula? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Truk Air Mineral Tabrak Antrean Mobil

Dalam kesempatan yang sama, Yudiono menuturkan kronologi kecelakaan beruntun yang terjadi di area gerbang tol Ciawi, Kota Bogor, pada Selasa (4/2/2025), sekira pukul 23.30 WIB.

Baca Juga: Sudah Bisa Dimanfaatkan, Begini Cara Periksa Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Meski Tanpa BPJS Kesehatan

Insiden maut itu berawal saat truk dengan muatan air mineral menabrak mobil yang tengah antre melakukan pembayaran tol.

"Mobil truk membawa air mineral menabrak kendaraan di depannya yang sedang antre transaksi untuk masuk tol," terangnya.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendaftar Sebagai Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Bagi Pedagang Eceran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X