Arahpublik.com - Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menjadi salah satu pejabat dengan kekayaan yang luar biasa di Indonesia.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Raffi tercatat mencapai Rp1,033 triliun.
Menurut data LHKPN 2025, harta Raffi Ahmad terdiri dari 45 bidang tanah dan bangunan yang semuanya diperoleh secara mandiri, dengan total nilai mencapai Rp737 miliar.
Properti tersebut, tersebar di beberapa lokasi strategis seperti Jakarta, Tangerang, Depok, Makassar, Bali, dan Bandung.
Raffi Ahmad juga memiliki 23 kendaraan yang terdiri dari mobil dan sepeda motor denghan nilai Rp55 miliar.
Sebagian besar kendaraan tersebut termasuk dalam kategori mewah, seperti Rolls Royce, Ferrari, Lamborghini, BMW, dan Harley Davidson.
Ada pula harta bergerak lainnya yang dimiliki Raffi Ahmad senilai Rp46 miliar. Surat berharga yang memiliki nilai mencapai Rp307 miliar.
Kemudian, kas dan setara kas yang mencapai Rp17 miliar. Harta lainnya senilai Rp5 miliar.
Namun, perlu dicatat bahwa Raffi Ahmad juga memiliki utang senilai Rp136 miliar, yang mengurangi total kekayaannya menjadi Rp1,033 triliun.
Kekayaan Raffi Ahmad Dibandingkan dengan Pejabat Lain
Meskipun Raffi Ahmad memiliki kekayaan yang fantastis, ia bukanlah pejabat terkaya di Indonesia.
Artikel Terkait
Geliat Bisnis Waketum Parekraf Kadin Raffi Ahmad: Bangun RANS Sejak Tahun 2015 hingga Usaha Kuliner yang Gulung Tikar
Menyoal Janji Dana Abadi untuk Seniman Indonesia Usai Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Calon Wakil Menteri di Kabinet Prabowo
Prabowo Lantik Penasihat, Utusan, dan Staf Khusus Presiden: Ada Wiranto, Raffi Ahmad, Gus Miftah hingga Luhut
Menyoal Raffi Ahmad yang Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Begini Tugas sang Doktor HC hingga Tunjangan Gajinya
Nasib Saham Rp267 Miliar Milik Raffi Ahmad di STY Foundation Usai Shin Tae Yong Dipecat, Benarkah akan Melayang?
Menyoal Iring-iringan Mobil RI-36 Milik Raffi Ahmad, Pejabat di Negara Eropa Ini Justru Dilarang Punya Mobil Dinas!
Klarifikasi Raffi Ahmad tentang Mobil RI 36 Dianggap Blunder, Mahfud MD: Pejabat Tidak Jujur!