Arahpublik.com - Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI, Indrajaya, mengusulkan agar pelantikan kepala daerah tetap dilakukan secara serentak.
Artinya, kata Indrajaya, pelantikan harus menunggu selesainya semua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.
Indrajaya mengatakan, berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan serentak pada 7 Februari 2025.
Kemudian, untuk pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota pada 10 Februari 2025 di Ibu Kota provinsi.
Menurutnya, Perpres Nomor 80 Tahun 2024 telah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-XXII/2024.
“Yang pada intinya memerintahkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilaksanakan serentak,” ucap Indrajaya, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga: Profil Gus Hilman Mufidi, Anggota Baru DPR RI Berusia 24 Tahun dari PKB
Persoalannya, kata Indrajaya, dari 545 daerah yang mengikuti Pilkada tahun 2024, terdapat permohonan sengketa hasil di MK sejumlah 296 daerah. Sisanya, 247 daerah tidak mengajukan gugatan.
"Dan ada dua daerah akan menjalani pemilihan ulang karena calon tunggal dikalahkan oleh kotak kosong," jelas Indrajaya.
Terkait dengan sidang sengketa hasil pilkada, jadwal pengucapan putusan sengketa Pilkada di MK baru akan digelar antara tanggal 7–11 Maret 2025.
Artinya, kata dia, bila jadwal pelantikan didasarkan pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024, maka pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 menjadi tidak serentak.
Menurut Indrajaya, putusan MK bersifat final and binding, tapi terkait pelaksanaan pemilu dan pilkada masuk dalam kategori open legal policy.
Oleh karena itu, DPR sebagai pembuat UU dapat melakukan constitutional engenering dengan membuat aturan baru yang didasarkan pada jadwal sengketa MK yang baru berakhir antara 7-11 Maret 2025.
Artikel Terkait
Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang Berlangsung September 2025, Jika ‘Kotak Kosong’ Menang di Pilkada 2024
Hitung Cepat Pilkada 2024 Dirilis, Komisi II DPR: Masyarakat Harus Tetap Tunggu Hasil Resmi KPUD
PKB Sebut Biaya Pemilihan Gubernur dan Wagub Mahal, Usul Dipilih Melalui DPRD Saja
Komisi II DPR Soroti Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024: KPU Harus Evaluasi Total!
PKB Tetap Bangga Usung Banyak Kader di Pilkada 2024: Kalah dan Menang Soal Masalah Waktu
Prabowo Diminta Libatkan Perempuan dalam Program Makan Bergizi Gratis, PKB Sebut Bisa Tepat Sasaran
Kementerian Agama Bukan Tempat Cari ‘Proyek’, Fraksi PKB: Anggaran Harus Jadi Program
PKB Segera Usulkan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional
Kritik Tajam Komisi II DPR Kepada MK: Jika Tak Mampu Tangani Sengketa Pilkada, Bikin Lembaga Baru Saja!
Catatan Akhir Tahun 2024, PKB Sebut Diplomasi Luar Negeri Prabowo Paling Menonjol