Arahpublik.com - Sedang hangat diperbincangkan publik terkait kasus pencabulan terhadap santri di pondok pesantren (Ponpes) Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).
Dalam jumpa pers di Jakarta pada Selasa (21/1/2025), Kapolres Metro Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly mengungkap modus yang dilakukan tersangka.
Nicolas menyebut, tersangka kasus pencabulan itu adalah pemilik Ponpes di Duren Sawit, berinisial CH (47) yang diduga mencabuli santrinya sendiri.
Baca Juga: Benarkah Zonasi dan Ujian Nasional pada Pendidikan Dasar akan Dihapus? Mendikdasmen Beri Bocoran Ini
Pemilik Ponpes Duren Sawit itu berdalih pencabulan dilakukan untuk menyembuhkan penyakit yang ada pada dirinya.
"Dengan harapan bahwa kalau (pelaku) sudah terangsang dan terpuaskan nafsunya," terang Nicolas.
Nicolas menuturkan apabila CH sudah terpuaskan nafsunya maka si pemilik Ponpes Duren Sawit itu juga akan merasa sembuh.
"(Modus itu dilakukan demi) penyakit yang ada di dalam tubuh tersangka akan keluar dan tersangka akan sembuh," tambahnya.
Lantas, bagaimana cara tersangka menyampaikan modus itu kepada korban? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Polisi: Tersangka Melakukan Kegiatan Sejenis Onani
Dalam kesempatan yang sama, Nicolas menuturkan modus tersangka yang disampaikan kepada korban.
Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, RI Sediakan Pembiayaan Subsidi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Nicolas menjelaskan, CH meminta bantuan korban agar dirinya bisa melakukan kegiatan onani atau mengeluarkan sperma dari organ vitalnya.
"Itu yang selalu disampaikan kepada korban untuk melakukan kegiatan sejenis onani, untuk mengeluarkan sperma daripada si tersangka itu sendiri," ungkapnya.
Artikel Terkait
Pencabulan Terhadap Anak Kian Marak, Ini Analisis Tentang Kategori Pelaku, Modus dan Cara Perlindungan yang Tepat
Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Santriwati di Bekasi, Aktivitas Ponpes Berhenti Total, Begini Kronologinya!
DPR Soroti Korban Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang, Ini Kata Sang Guru yang Ungkap Keluhan Para Santri: Ustaz Ingin Pulang
Kasus Pencabulan Anak Pejabat vs Penyandang Disabilitas, Cerminkan Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Semua Kalangan
Bobroknya Pendidikan Dokter Spesialis Diungkap KPK, Komisi X: Kampus Penyelenggara PPDS Harus Berbenah, Hentikan Praktik Menyimpang!
Miris! 573 Kasus Kekerasan Terjadi di Lembaga Pendidikan Sepanjang 2024, Legislator: Ini Tidak Boleh Dibiarkan
Lima Kasus Kriminal yang Bikin Heboh Jagat Medsos di 2024, Kematian Anak Tamara Tyasmara hingga Penggeledahan Kantor Komdigi
Hilang Lalu Muncul Kembali, Intip 4 Fakta Terkini Ujian Nasional yang Hadir Lagi di 2026 dengan Konsep Baru dari Mendikdasmen
Siap-siap SNBP 2025 Dimulai, Ini 11 Portofolio yang Bisa Diajukan Peserta Jalur Prestasi
Viral Video Makan Bergizi Gratis di Papua Pegunungan, Warganet: Alhamdulillah Sampai Juga