Detik-detik Nanang Gimbal Tikam Artis ‘Mak Lampir’ Sandy Permana, Berawal Saling Lirik Berujung Nyawa Melayang

- Kamis, 16 Januari 2025 | 22:15 WIB
Potret tersangka kasus pembunuhan artis Sandy Permana, Nanang ‘Gimbal’.  ((Dok. Polda Metro Jaya))
Potret tersangka kasus pembunuhan artis Sandy Permana, Nanang ‘Gimbal’. ((Dok. Polda Metro Jaya))

Arahpublik.com - Insiden pembunuhan menimpa artis 'Mak Lampir' Sandy Permana usai sebelumnya berseteru dengan tetangganya, Nanang 'Gimbal' di Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (12/1/2025).

Sandy Permana ditemukan warga terkulai lesu dengan bersimbah darah di pinggiran Jalan Cibarusah, Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso membenarkan kasus pembunuhan ini seraya menyoroti adanya sejumlah luka tusuk di tubuh Sandy.

Baca Juga: Genjatan Senjata Israel-Hamas di Gaza, Komisi I DPR RI: Momentum Wujudkan Palestina Merdeka!

"Awalnya korban ditemukan bersimbah darah oleh tetangga-tetangganya," tutur Onkoseno kepada awak media di lokasi kejadian, Bekasi, pada Minggu (12/1/2025).

"Namun (Sandy) tidak tertolong usai dilarikan ke rumah sakit. Ketika kita lakukan pengecekan, pada korban memang ada beberapa luka tusuk," lanjutnya.

Terkini, polisi telah mengamankan Nanang 'Gimbal' dan mengungkap pengakuan tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap Sandy, dengan menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (16/1/2025).

Baca Juga: Bantah Hentikan Proyek Infrastruktur, Presiden Prabowo Hanya Ingin Lebih Efisien: Swasta Silakan Bergerak!

Pembunuhan Terjadi di Pagi Hari

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menuturkan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, pukul 06.30 WIB.

Wira mengungkap, peristiwa bermula saat Sandy dan Nanang bertemu di sebuah komplek Perumahan Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Hadiri Munas Kadin, Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Harus Efisien: Saya Paham Praktik Akal-Akalan!

Kala itu, Nanang tengah memperbaiki sepeda motor di berada di depan rumah dan melihat Sandy yang lewat di hadapannya mengendarai motor listrik.

"Pada saat tersangka memperbaiki sepeda motor di pinggir jalan depan rumah," sebut Wira.

"Tersangka melihat korban sedang mengendarai motor dari arah depan posisi rumah tersangka, kurang lebih berjarak 2-3 meter," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Konferensi Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X