Menyoal Iring-iringan Mobil RI-36 Milik Raffi Ahmad, Pejabat di Negara Eropa Ini Justru Dilarang Punya Mobil Dinas!

- Kamis, 16 Januari 2025 | 07:31 WIB
Potret video viral terkait yang menampilkan peristiwa iring-iringan kendaraan mobil dinas RI 36 di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, pada Rabu, 8 Januari 2025.  ((X.com/RomitsuT))
Potret video viral terkait yang menampilkan peristiwa iring-iringan kendaraan mobil dinas RI 36 di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, pada Rabu, 8 Januari 2025. ((X.com/RomitsuT))

Arahpublik.com - Sedang hangat diperbincangkan publik di media sosial (medsos) terkait peristiwa anggota patroli dan pengawalan (Patwal) yang dinilai arogan di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, pada Rabu (8/1/2025) lalu.

Dalam video yang beredar di medsos, tampak anggota Patwal berinisial DK menunjuk-nunjuk kendaraan lain di sekitar mobil dinas berplat RI-36, pada pukul 16.30 WIB.

Terkait hal ini, Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy Indra Wijaya memastikan pihak Istana telah memberikan teguran kepada pihak terkait atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Sentil PSSI Usai pecat STY, Berikut Pelatih di Eropa Bawa Timnas Juara Setelah Bertahun-tahun Bangun Skuad Terbaik

"Sudah, sudah kita tegur. Dan sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara," kata Teddy kepada wartawan di Jakarta, pada Jumat (10/1/2025).

Terkini, publik juga menyoroti sosok pejabat negara yang menjadi pemilik mobil dinas berplat RI-36. Berikut ini ulasan selengkapnya.

Mobil Dinas RI-36 Milik Raffi Ahmad

Peristiwa yang menghebohkan jagat medsos ini membuat warganet penasaran terkait sosok pemilik mobil dinas berplat RI-36.

Baca Juga: Siap-siap SNBP 2025 Dimulai, Ini 11 Portofolio yang Bisa Diajukan Peserta Jalur Prestasi

Terkonfirmasi, mobil dinas berplat RI-36 itu ternyata milik Staf Utusan Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad mengakui mobil itu adalah miliknya, namun dirinya mengaku tidak sedang di dalam mobil saat terjadi peristiwa tersebut.

Stafsus RI itu menuturkan, mobil pelat RI 36 adalah kendaraan yang digunakan olehnya untuk keperluan dinas kenegaraan.

Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Dikeluhkan: Variasi Menu yang Monoton hingga Standar Gizi Tak Seimbang

"Benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil," tutur Raffi Ahmad dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).

Raffi Ahmad menjelaskan, saat itu mobil dinas RI-36 sedang dalam posisi menjemput dirinya untuk mengantar ke agenda rapat kenegaraan berikutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X