Seorang Anak di Jaksel Jadi Tersangka Usai Bunuh Ayah-Neneknya, Kini Menyesal dan Doakan Sang Ibunda hingga Menangis

- Rabu, 4 Desember 2024 | 20:11 WIB
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saaat konferensi pers kasus anak bunuh ayah-nenek di Jakarta Selatan. ((Dok. Humas Polres Metro Jakarta Selatan))
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saaat konferensi pers kasus anak bunuh ayah-nenek di Jakarta Selatan. ((Dok. Humas Polres Metro Jakarta Selatan))

 

Arahpublik.com – Terungkap fakta baru dari kasus anak yang membunuh ayah-neneknya serta melukai ibu kandungnya.

Kasus pembunuhan yang melibatkan seorang anak berinisial MAS itu terjadi di kawasan Cilandak, Jaksel, pada Sabtu (30/11/2024).

MAS ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya. Korban tewas berinisial APW (40) selaku ayah dan RM (69) sebagai nenek.

Baca Juga: Gus Miftah Sebut 'Goblok' Kepada Penjual Es Teh Bakul: Minta Maaf Langsung hingga Ditegur Seskab Teddy

 Sementara AP (40) yang merupakan ibu dari tersangka mengalami luka tusuk yang dilakukan oleh MAS.

Kini, pelaku menyesali tindakannya, terkhusus saat melukai sang ibunda akibat tertusuk sebuah pisau yang telah menjadi barang bukti pihak kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa (3/12/2024).

Baca Juga: Prabowo Ingin Hemat Rp15 Triliun dari Dana Perjalanan Dinas Luar Negeri, Para Menteri Justru Ramai Minta Tambah Anggaran

"Dia (tersangka) juga berdoa agar dia bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh, itu yang didoakan,"ujar Nurma

Selain itu, Nurma menyebut tersangka terus menangis dan meminta pihaknya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada sang ibunda.

"Kemudian dia minta (polisi) menyampaikan permohonan maaf ke ibunya," ungkapnya.

Baca Juga: Target 2.000 Peserta Baru, Soca Interact Season 2 Kini Siap Tampilkan Speaker Hebat di Panggung AI Magic Show!

Berkaca dari hal itu, berikut sejumlah fakta terkait keterangan sang anak yang berhadapan dengan hukum hingga bukti rekaman CCTV yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Diberdayakan BRI, Ini Figur Inspiratif Lokal Penggerak UMKM Ponorogo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X